Sesungguhnya
segala puji itu milik Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya
dan berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal-amal
kami. Barang siapa diberi petunjuk Allah, maka tidak ada yang dapat
menyesatkan. Dan barang siapa disesatkan Allah maka tidak ada yang dapat
menunjukinya.
“Hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa
kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan
beragama Islam”. (QS. Ali ‘Imran :102)
“Hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah
perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan
mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta’ati Allah dan Rasul-Nya,
maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. Al Ahzab :
70-71)
“Hai sekalian
manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu,
dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah
memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah
kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama
lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu
menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisa’ : 1)
Dan aku bersaksi
bahwa tiada llah kecuali Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi
bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, yang telah menyampaikan risalah,
menunaikan amanah dan memberi nasehat kepada umat. Mudah- mudahan kesejahteraan
dan keselamatan dicurahkan Allah kepada junjungan kita Muhammad saw, kepada
keluarganya serta sahabat-sahabatnya,
Wa ba’du:
Berkata
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah (9/320): “Telah bercerita kepada kami ‘Ali, ia
berkata telah berbicara kepada kami Ibnu ‘Aliyah dari Humaid dari Anas, ia
berkata: “Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada di tempat
sebagian istrinya. Lalu salah satu dari Ummul Mukminin mengirim piring yang
berisi makanan, maka istri Nabi yang sedang berada di rumahnya memukul tangan
pelayan itu, sehingga jatuhlah piring tersebut dan pecah. Kemudian Nabi
memunguti pecahan piring dan makanan, sambil mengatakan: ((غَارَتْ
أُمُّكُمْ)) “Ibu kalian cemburu.” Lalu beliau menahan pelayan tersebut
sampai beliau menggantinya dengan piring milik istri yang beliau sedang di
rumahnya. Lalu beliau memberikan piring yang utuh kepada istri yang piringnya
pecah, dan menahan piring yang sudah pecah di rumah istri yang telah memecahkan
piring tersebut.”"
Kata اَلْغِيْرَةُ (cemburu)
adalah pecahan dari kata تَغَيُّرُ القَلْبُ (berubahnya
hati/tidak suka) dan هَيْجَانُ الغَضَبُ (berkobarnya
kemarahan), karena adanya persekutuan (persaingan) dalam hal-hal yang
dikhususkan. Dan yang paling dahsyat adalah yang terjadi antara suami dan istri
sebagaimana dalam Al-Fath (9/320).
Dan cemburu
itu ada dua macam: yang terpuji dan yang tercela. Cemburu yang terpuji adalah
cemburu yang tidak melewati batas syari’at. Sedang cemburu yang tercela adalah
cemburu yang melewati batas syari’at. Maka jika kecemburuan itu melewati batas
syari’at akan menjadi tercela karena ia akan mendorong pelakunya untuk menuduh
orang lain, terutama tuduhan suami terhadap istrinya. Padahal Allah ‘Azza wa
Jalla telah berfirman:
Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya
sebagian prasangka itu adalah dosa.” (Al-Hujurat: 12)
Dan di dalam
Shahihain dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((إِيَّكُمْ
وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الحَدِيْثِ))
“Jauhi oleh
kalian prasangka karena sesungguhnya prasangka itu adalah sedusta-dusta
pembicaraan.”
Demikian juga
kecemburuan istri pada suaminya adalah terpuji selama tidak melewati syari’at.
Di antara ujian bagi istri adalah hebatnya rasa cemburu jika suaminya hendak
menikah lagi. Bahkan karena dahsyatnya kecemburuan seorang istri terhadap
suaminya sering menyeretnya kepada perbuatan yang diharamkan Allah, misalnya
dengan melakukan praktek sihir agar suaminya benci kepada madunya. Padahal
sihir itu adalah kekufuran, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan mereka
mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan
mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak
kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir
(mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang
diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut,
sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum
mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu
kafir.”
Maka mereka
mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat
menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir)
tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin
Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak
member manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang
menukarkan (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di
akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau
mereka mengetahui. Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya
mereka akan mendapat pahala), dan sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah
lebih baik, kalau mereka mengetahui.” (Al-Baqarah: 102-103)
Imam Bukhari
rahimahullah mengatakan (5/393): “Telah bercerita kepada kami ‘Abdul ‘Aziz bin
‘Abdillah, ia berkata telah bercerita kepada kami Sulaiman bin Bilal dari Tsaur
bin Zaid Al-Madini dari ‘Abdul Ghaits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Jauhilah oleh kalian
tujuh perkara yang membinasakan.” Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah,
apa gerangan (yang tujuh) itu?” Beliau menjawab: “(Yaitu) menyekutukan Allah,
sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang haq,
makan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan, menuduh
wanita baik-baik yang lengah lagi beriman (berbuat zina).”
Berkata
Al-Hakim rahimahullah (4/217): “Telah bercerita kepada kami Abu ‘Abdillah
Muhammad bin ‘Abdullah Az-Zahid Al-Ashbahani, ia berkata telah bercerita kepada
kami ‘Ubaidillah bin Musa, ia berkata telah bercerita kepada kami Israil dari
Maisarah bin Habib dari Al-Minhal bin Amir dari Qais bin As-Sakan Al-Asadi, ia
berkata: “Masuklah ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ke tempat seorang
wanita (salah satu keluarganya) dan dia melihatnya memakai jimat dari
al-hamrah. Lalu ‘Abdullah bin Mas’ud memotongnya dengan keras dan mengatakan:
“Sesungguhnya keluarga ‘Abdullah tidak butuh pada syirik. Dan mengatakan:
‘Termasuk perkara yang kami jaga dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
(adalah sabdanya):
((أَنَّ
الرُّقَى وَالتَّمَاإِمَ وَالتِّوَلَةَ مِنَ الشِرْكِ))
“Sesungguhnya
mantera-mantera, dan tamaim/jimat dan tiwalah1 adalah syirik.” Hadits ini hasan
sebagaimana dalam Ash-Shahihul Musnad (2/18).
Dan
dalil-dalil lainnya yang menunjukkan kekufuran penyihir, bahwasanya diharamkan
untuk melakukan apapun dari perbuatan tukang sihir, dan seorang tukang sihir
tidak mungkin belajar sihir kecuali dengan perantaraan para setan. Kemudian
mudharat (keburukan) dan manfaat datangnya dari Allah. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:
“Jika Allah
menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat
menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu,
maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada
siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yunus: 107)
Dan firman
Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Katakanlah:
‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah
hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat
menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku,
apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku.’
Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.”
Juga firman
Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Jika Allah
menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya
melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia
Maha Kuasa atas tipa-tiap sesuatu.” (Al-An’am: 17)
Dan dalam
ayat lainnya:
“Apa saja
yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun
yang dapat menahannya, dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak
seorangpun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu. Dan Dia-lah Yang Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Fathir: 2)
Jadi,
mudharat dan manfaat adalah di tangan Allah. Maka orang yang menggunakan sihir,
jika dia berkeyakinan bahwa dia bisa menimbulkan mudharat atau mendatangkan
manfaat di samping Allah maka diakafir, karena ia mendustakan Al-Qur’an. Dan
jika tidak berkeyakinan seperti itu, akan tetapi menggunakannya sebagai sebab,
maka itu adalah suatu bentuk kesesatan, karena yang boleh dijadikan sebab aalah
perkara yang mubah. Dan jika engkau melakukan hal itu berarti engkau telah
mendahulukan kehidupan dunia di atas kehidupan akhirat. Barangsiapa yang lebih
menyukai kehidupan dunia di atas kehidupan akhirat maka ia sesat dengan
kesesatan yang nyata. Dan ia rugi dunia serta akhirat. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:
“Adapun orang
yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya
nerakalah tempat tinggal(nya).” (An-Nazi’at: 37-39)
Dan Allah
‘Azza wa Jalla berfirman:
“Barangsiapa
yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keutungan itu baginya
dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya
sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bagian pun di
akhirat.” (Asy-Syura: 20)
Oleh sebab
itu waspada dan berhati-hatilah dari kecelakaan besar ini, jangan sampai setan
memperdayamu hanya karena ingin mendapatkan kelezatan dunia dan kesenangan yang
bakal sirna yang akhirnya kamu terjerumus ke dalam kekufuran. Hanya Allah satu-satunya
tempat berlindung.
Maka demi
Allah wahai wanita, para hamba Allah, suamimu tidak akan memberi manfaat bagimu
dan hisablah dirimu sendiri sebelum engkau dihisab. Dan tidak jarang hal itu
mendorong sebagian wanita berangan-angan seandainya poligami (beristri lebih
dari satu) tidak pernah disyari’atkan. Sedangkan yang lain, hal tersebut
mungkin membuatnya benci kepada syari’at karena dibolehkannya poligami (bagi
pria). Adapula yang barangkali mengharapkan suaminya mati saja, jika dia ingin
beristri lagi. Dan berapa banyak yang seperti ini!!
Sebagian
wanita lainnya tidak dapat berbuat apa-apa (tidak melakukan pertentangan ketika
suaminya kawin lagi, -pent.), akan tetapi lisannya selalu menyerang madunya
dengan cacian, ghibah, dan namimah, maka kepada Allah satu-satunya tempat bagi
kita untuk minta pertolongan.
Adapun wanita
yang beriman sikapnya terhadap masalah ini adalah mengakui dan menyadari bahwa
apa yang ada, dan terjadi di alam ini adalah taqdir/ketetapan Allah ‘Azza wa
Jalla. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan adalah
ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.” (Al-Ahzab: 38)
Dan firman
Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Sesungguhnya
Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (Al-Qamar: 49)
Betapapun
kamu ditimpa suatu musibah di dunia ini, tidak ada artinya kalau disbanding
dengan keselamatan dienmu (imanmu), hendaknya kamu banyak berdo’a. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan Rabbmu
berfirman: ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu…’” (Ghaafir:
60)
Hendaknya
kamu berusaha melawan perasaan yang muncul di hatimu untuk menyusahkan madumu,
padahal ia seorang wanita seperti kamu juga maka untuk apa kamu engkau sampai
pada perbuatan itu? Dan kalau kita mau berpikir wahai para wanita, tentulah kita
tidak akan menyibukkan diri kita dengan hal itu. Padahal kecemburuan seperti
ini juga muncul pada istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah
dilebihkan oleh Allah melalui firman-Nya:
“Hai
istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu
bertakwa.” (Al-Ahzab: 32)
Sebagai
contoh kecemburuan mereka adalah pada hadits yang telah lalu. Juga dalam
Shahihain dari hadits ‘Aisyah, ia berkata:
“Tidaklah aku
cemburu pada seseorang dari istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
seperti cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah melihatnya sekalipun.
Akan tetapi beliau sering sekali menyebutnya, dan sering kali beliau
menyembelih kambing kemudian memotongnya sebagian dan diberikan kepada
teman-teman Khadijah maka aku katakana: ‘Seolah-olah tidak ada di dunia ini
kecuali Khadijah.’ Maka beliau jawab: ‘Sesungguhnya ia dahulu ada dan darinya
aku mempunyai anak.’”
Berkata
Al-Iman Bukhari rahimahullah (7/134): “Dan berkata Isma’il bin Khalil, ia
berkata telah mengabarkan kepada kami ‘Ali bin Musher dari Hisyam dari bapaknya
dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Halah binti
Khuwailid -saudaranya Khadijah- meminta izin menemui Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam, lalu beliau mengenal minta izin (saudaranya) Khadijah, maka
beliau gembira karena itu dan mengatakan: ‘Ya Allah (ternyata) engkau Halah.’
Ia (‘Aisyah) berkata: ‘Maka aku menjadi cemburu, lalu aku katakan: ‘Engkau
tidak menyebut seorang tua dari orang tua Quraisy yang merah kedua sudut
mulutnya, sehingga Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik.”
Dan makna
merah kedua sudut mulutnya adalah kinayah dari ompong gigi-giginya, ini
dikatakan oleh Al-Hafizh dan juga An-Nawawi serta lainnya. Sedangkan perkataan
‘Aisyah pada hadits yang sebelumnya: “Tidaklah aku cemburu…”, berkata Al-Hafizh
(7/136): “Padanya terdapat kepastian adanya sikap cemburu, dan itu bukan
sesuatu yang diingkari bila terjadi pada wanita-wanita yang mulia, lebih-lebih
selain mereka.”
Berkata
Al-Imam Bukhari (9/310): “Telah bercerita kepada kami Abu Nu’aim, ia berkata
telah bercerita kepada kami ‘Abdul Wahid bin Aiman, ia berkata telah berkata
kepadaku Ibnu Abi Mulaikah dari Al-Qasim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika hendak safar beliau mengundi di antara
istri-istrinya kemudian undian itu jatuh kepada ‘Aisyah dan Hafshah. Dan Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila tiba waktu malam beliau (biasa) berjalan
bersama ‘Aisyah sambil berbincang-bincang, maka berkatalah Hafshah: ‘Maukah
kamu malam ini naik tungganganku dan aku menaiki kendaraanmu, kamu melihat dan
aku melihat (pemandangan yang berbeda -ed)?’ ‘Aisyah berkata: ‘Tentu.’ Maka
naiklah ia dan datanglah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke onta ‘Aisyah
yang di atasnya terdapat Hafshah, beliau memberinya salam, kemudian berjalan
sehingga sampai ke suatu tempat dan ‘Aisyah kehilangan beliau. Ketika mereka
turun, ‘Aisyah letakkan kedua kakinya di antara al-idzkhir, dan berkata: ‘Wahai
Rabbku, aku mampu (menahan sakit disengat) kalajengking atau seekor ular,
(tetapi) aku tidak mampu untuk mengatakan sesuatupun kepada beliau (karena
cemburu).’
Demikian pula
cemburu yang dijumpai pada wanita selain mereka dari kalangan shahabat yang
mempunyai keutamaan. Berkata Al-Imam An-Nasai (6/69): “Telah mengabarkan kepada
kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata telah bercerita kepada kami An-Nadhr, ia
berkata telah bercerita kepada kami Hammad bin Salamah dari Ishaq bin ‘Abdullah
dari Anas mereka mengatakan:
يا
رسول الله ألا تتزوَّج من نساء الأنصار.:إِنَّ فِيهِمْ لَغَيْرَةً شَدِيدَةً
“Wahai
Rasulullah tidakkah engkau menikahi wanita Anshar?” Beliau menjawab:
“Sesungguhnya pada mereka ada kecemburuan yang sangat besar.” Hadits ini
shahih.
Sedangkan terjadinya
kecemburuan pada kita sangat lebih memungkinkan, maka yang wajib (bagi kita)
adalah bersabar. Bahkan termasuk buah keimanan terhadap taqdir adalah sikap
sabar sebagaimana dikatakan oleh Ayahanda dan syaikh (guru)-ku dalam kitabnya
Al-Jami’ Ash-Shahih fil Qadar. Dan perbuatan Allah ‘Azza wa Jalla semuanya
mengandung hikmah, sedangkan hikmah itu kadang nampak dan terkadang tidak
nampak.
Di antara
hikmah beristri lebih dari satu (poligami):
1. Dengan
banyaknya istri akan memperbanyak keturunan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
((تَنَاكَحُوا
تَنَاسَلُوا؛ فَإِنِّي مُبَاةٍ بِكُمُ الأُمَمَ))
“Menikahlah
kalian dan buatlah keturunan karena aku berbangga dengan kalian di depan
umat-umat yang lain.”
2. Terkadang
wanita itu ada yang mandul tidak bisa beranak, maka manakah yang lebih utama?
Apakah mencerainya atau tetap bersamanya menikah lagi, manakah yang lebih
utama? Membiarkan suami tanpa keturunan atau dia menikah lagi? Jawabnya, yang
lebih utama adalah tetap bersamanya dan membiarkannya menikah lagi.
3. Wanita
pada saat nifas dan haidnya seringkali suami tidak bisa sabar menahan sehingga
akan menyeretnya pada sesuatu yang haram, dan jalan keluar dari masalah ini
adalah dengan suami menikah lagi.
4. Kadang
pada wanita ada beberapa aib (kekurangan) maka yang lebih utama adalah suami
menikah lagi dan tidak menceraikannya.
5. Bisa jadi
wanita seringkali sakit, maka yang lebih utama adalah suami menikah lagi dan
tidak menceraikannya, atau mungkin ia sabar atas istrinya akan tetapi dia tidak
kasihan terhadap dirinya.
6. Banyaknya
istri (poligami) akan mempererat hubungan beberapa keluarga. Sebagaimana Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan Allah
(pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (punya)
keturunan dan mushaharah2 dan adalah Rabbmu Maha Kuasa.” (Al-Furqan: 54)
7. Seorang
wanita itu harus ada orang yang memenuhi kebutuhan-kebutuhannya berupa nafkah
dan lainnya, maka dengan poligami seorang suami yang akan melaksanakan hal itu.
Dan ilmunya berada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wallohu
ta’ala a’lam bish-shawab.
Sumber:
Ashabulkahfi

No comments:
Post a Comment