Jazirah Arab
dihuni oleh suku-suku yang berbicara dalam bahasa
Arab. Beberapa
diantaranya adalah suku Badui; bangsa nomad penggembala yang
terdiri dari berbagai macam suku; beberapa adalah suku petani yang tinggal
di oasis daerah utara atau daerah yang lebih subur di
bagian selatan (sekarang Yaman dan Oman). Mayoritas bangsa Arab
menganut kepercayaanpoliteisme. Beberapa suku juga memeluk agama Yahudi, Kristen (termasuk
paham Nestorian), dan Zoroastrianisme.
Nabi
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam lahir
di Mekkah sekitar tahun 570 Mdari keluarga Bani
Hasyim dari suku Quraisy. Ketika berumur 40 tahun, ia mengalami
pengalaman spiritual yaitu menerima wahyu ketika sedang tafakkur dan
tadabbur di suatugua, yakni Gua Hira di luar kota Mekkah. Ia mulai berdakwah kepada keluarganya dan setelah itu
baru berdakwah kepada umum. Dakwahnya ada yang diterima dengan baik tapi lebih
banyak yang menentangnya. Pada periode ini, Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihin wasallam dilindungi oleh pamannya Abu Thalib. Ketika
pamannya meninggal dunia sekitar tahun 619, kepemimpinan Bani Hasyim diteruskan
kepada salah seorang musuh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam,
yaitu Amr bin Hisyam,[1] yang menghilangkan perlindungan kepada Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihin wasallam serta meningkatkan penganiayaan terhadap
komunitas Muslim.
Pada
tahun 622, dengan semakin meningkatnya kekerasan terbuka yang dilakukan kaum
Quraisy kepada kaum Muslim di Mekkah, Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihin wasallamdan banyak pengikutnya hijrah ke Madinah. Hal ini menandai dimulainya kedudukan Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam sebagai pemimpin suatu
kelompok dan agama.
Ghazawāt
Setelah
kejadian hijrah, ketegangan antara kelompok masyarakat di Mekkah dan Madinah
semakin memuncak dan pertikaian terjadi pada tahun 623 ketika kaum Muslim
memulai beberapa serangan (sering disebut ghazawāt dalam
bahasa Arab) pada rombongan dagang kaum Quraisy Mekkah. Madinah terletak di
antara rute utama perdagangan Mekkah. Meskipun kebanyakan
kaum Muslim berasal dari kaum Quraisy juga, mereka yakin akan haknya untuk
mengambil harta para pedagang Quraisy Mekkah tersebut; karena sebelumnya telah
menjarah harta dan rumah kaum muslimin yang ditinggalkan di Mekkah (karena
hijrah) dan telah mengeluarkan mereka dari suku dan kaumnya sendiri, sebuah
penghinaan dalam kebudayaan Arab yang sangat menjunjung tinggi kehormatan.[2] Kaum
Quraisy Mekkah jelas-jelas mempunyai pandangan lain terhadap hal tersebut,
karena mereka melihat kaum Muslim sebagai penjahat dan juga ancaman
terhadap lingkungan dan kewibawaan mereka[3].
Pada akhir
tahun 623 dan awal tahun 624, aksi ghazawāt semakin sering dan
terjadi di mana-mana. Pada bulan September 623, Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihin wasallammemimpin sendiri 200 orang kaum Muslim melakukan serangan
yang gagal terhadap rombongan besar kafilah Mekkah. Tak lama setelah itu, kaum
Quraisy Mekkah melakukan "serangan balasan" ke Madinah, meskipun
tujuan sebenarnya hanyalah untuk mencuri ternak kaum Muslim.[4] Pada bulan January 624, kaum Muslim menyerang kafilah dagang Mekkah
di dekat daerah Nakhlah, hanya 40 kilometer di luar kota Mekkah, membunuh
seorang penjaga dan akhirnya benar-benar membangkitkan dendam di
kalangan kaum Quraisy Mekkah.[5]Terlebih lagi dari sudut pandang kaum Quraisy Mekkah, penyerangan itu
terjadi pada bulanRajab; bulan yang dianggap suci oleh penduduk Mekkah. Menurut
tradisi mereka, dalam bulan ini peperangan dilarang dan gencatan
senjata seharusnya dijalankan.[6] Berdasarkan latar-belakang inilah akhirnya Pertempuran Badar terjadi.
Di
musim semi tahun 624, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam mendapatkan
informasi dari mata-matanya bahwa salah satu kafilah dagang yang paling banyak
membawa harta pada tahun itu, dipimpin oleh Abu Sufyan dan dijaga
oleh tiga puluh sampai empat puluh pengawal, sedang dalam perjalanan
dari Suriah menuju Mekkah. Mengingat besarnya kafilah tersebut, atau
karena beberapa kegagalan dalam penghadangan kafilah sebelumnya, Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam mengumpulkan pasukan
sejumlah lebih dari 300 orang, yang sampai saat itu merupakan jumlah terbesar
pasukan Muslim yang pernah diterjunkan ke medan perang.[7]
Pergerakan menuju Badar
Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam memimpin pasukannya
sendiri dan membawa banyak panglima utamanya, termasuk
pamannya Hamzah dan para calon Kalifahpada masa depan,
yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abi
Thalib. Kaum Muslim juga membawa 70 unta dan 3 kuda, yang berarti
bahwa mereka harus berjalan, atau tiga sampai empat orang duduk di atas satu
unta[8] Namun demikian, banyak sumber-sumber kalangan Muslim
pada awal masa itu, termasuk dalam Al-Qur'an sendiri, tidak mengindikasikan
akan terjadinya suatu peperangan yang serius,[9] dan calon
khalifah ketigaUtsman bin Affan juga tidak ikut karena istrinya sakit.[10]
Ketika
kafilah dagang Quraisy Mekkah mendekati Madinah, Abu Sufyan mulai
mendengar mengenai rencana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam untuk
menyerangnya. Ia mengirim
utusan yang bernama Damdam ke Mekkah untuk memperingatkan kaumnya dan
mendapatkan bala bantuan. Segera saja kaum Quraisy Mekkah mempersiapkan pasukan
sejumlah 900-1.000, 600 baju besi, 100 kuda, dan
700 onta serta dengan persenjataan lengkap. orang untuk melindungi kelompok dagang tersebut.
Banyak bangsawan kaum Quraisy Mekkah yang turut bergabung, termasuk di
antaranya Amr bin Hisyam, Walid bin Utbah, Syaibah bin Rabi'ah,
dan Umayyah bin Khalaf. Alasan keikut-sertaan mereka masing-masing
berbeda. Beberapa ikut karena mempunyai bagian dari barang-barang dagangan pada
kafilah dagang tersebut, yang lain ikut untuk membalas dendam atas Ibnu
al-Hadrami, penjaga yang tewas di Nakhlah, dan sebagian kecil ikut karena
berharap untuk mendapatkan kemenangan yang mudah atas kaum Muslim.[11] Amr
bin Hisyam juga disebutkan menyindir setidak-tidaknya seorang bangsawan, yaitu
Umayyah ibn Khalaf, agar ikut serta dalam penyerangan ini. [12]
Di saat itu
pasukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam sudah mendekati tempat
penyergapan yang telah direncanakannya, yaitu di sumur Badar, suatu lokasi yang
biasanya menjadi tempat persinggahan bagi semua kafilah yang sedang dalam rute
perdagangan dari Suriah. Akan tetapi, beberapa orang petugas pengintai kaum
Muslim berhasil diketahui keberadaannya oleh para pengintai kafilah dagang
Quraisy tersebut[13] dan Abu Sufyan kemudian langsung
membelokkan arah kafilah menuju Yanbu.[14]
Rencana pasukan Muslim
وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى
الطَّائِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ
تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَن يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ
دَابِرَ الْكَافِرِينَ
"Dan
(ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua
golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang
tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu,[15] dan Allah
menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan
orang-orang kafir". (QS.Al-Anfal: 7)
Pada saat
itu telah sampai kabar kepada pasukan Muslim mengenai keberangkatan pasukan
dari Mekkah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam segera
menggelar rapat dewan peperangan, disebabkan karena masih adanya
kesempatan untuk mundur dan di antara para pejuang Muslim banyak yang baru saja
masuk Islam (disebut kaum Anshar atau "Penolong",
untuk membedakannya dengan kaum Muslim Quraisy), yang sebelumnya hanya berjanji
untuk membela Madinah. Berdasarkan pasal-pasal dalam Piagam Madinah,
mereka berhak untuk menolak berperang serta dapat meninggalkan pasukan.
Meskipun demikian berdasarkan tradisi Islam (sirah), dinyatakan bahwa
mereka pun berjanji untuk berperang.
Ketika
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa yakin bahwa yang
nantinya akan ditemui adalah pasukan perang dan bukan kafilah dagang, beliau
mulai cemas dan khawatir terhadap keteguhan dan semangat shahabat. Beliau sadar bahwa pasukan yang akan beliau hadapi
kekuatannya jauh lebih besar dari pada kekuatan pasukan yanng beliau pimpin.
Oleh karena itu, tidak heran jika ada sebagian shahabat yang merasa berat
dengan keberangkatan pasukan menuju Badar. Allah gambarkan kondisi mereka dalam
firmanNya,
كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ
بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ
“Sebagaimana
Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya
sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” (QS. Al Anfal: 5)
Sementara
itu, para komandan pasukan Muhajirin, seperti Abu Bakr dan Umar bin Al Khattab
sama sekali tidak mengendor, dan lebih baik maju terus. Namun, ini belum
dianggap cukup oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau masih menginginkan bukti konkret kesetiaan dari shahabat yang lain.
Akhirnya, untuk menghilangkan kecemasan itu, beliau berunding dengan para
shahabat, meminta kepastian sikap mereka untuk menentukan dua pilihan: (1)
tetap melanjutkan perang apapun kondisinya, ataukah (2) kembali ke
madinah.
Majulah Al
Miqdad bin ‘Amr seraya berkata, “Wahai Rasulullah, majulah terus sesuai
apa yang diperintahkan Allah kepada anda. Kami akan bersama anda. Demi Allah,
kami tidak akan mengatakan sebagaimana perkataan Bani Israil kepada Musa:
‘Pergi saja kamu, wahai Musa bersama Rab-mu (Allah) berperanglah kalian berdua,
kami biar duduk menanti di sini saja.‘” (Perkataan Al Miqdad radhiyallahu ‘anhu ini
merupakan cuplikan dari firman Allah surat Al Maidah: 24)
Kemudian Al
Miqdad melanjutkan: “Tetapi pegilah anda bersama Rab anda (Allah), lalu
berperanglah kalian berdua, dan kami akan ikut berperang bersama kalian berdua.
Demi Dzat Yang mengutusmu dengan kebenaran, andai anda pergi membawa kami ke
dasar sumur yang gelap, kamipun siap bertempur bersama engkau hingga engkau
bisa mencapai tempat itu.”
Kemudian
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan komentar yang
baik terhadap perkataan Al Miqdad dan mendo’akan kebaikan untuknya.
Selanjutnya, majulah Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhu, komandan
pasukan kaum anshar.
Sa’ad
mengatakan, “Kami telah beriman kepada Anda. Kami telah membenarkan
Anda. Andaikan Anda bersama kami terhalang lautan lalu Anda terjun ke dalam
lautan itu, kami pun akan terjun bersama Anda….” Sa’ad radhiyallahu
‘anhu juga mengatakan, “Boleh jadi Anda khawatir,
jangan-jangan kaum Anshar tidak mau menolong Anda kecuali di perkampungan
mereka (Madinah). Sesungguhnya aku berbicara dan memberi jawaban atas nama
orang-orang anshar. Maka dari itu, majulah seperti yang Anda kehendaki….”[16] Akan
tetapi, kaum Muslim masih berharap dapat terhindar dari suatu pertempuran
terbuka, dan terus melanjutkan pergerakannya menuju Badar.
Pada tanggal
15 Maret, kedua pasukan telah berada kira-kira satu hari perjalanan dari Badar.
Beberapa pejuang Muslim (menurut beberapa sumber, termasuk Ali bin Abi Thalib)
yang telah berkuda di depan barisan utama, berhasil menangkap dua orang pembawa
persedian air dari pasukan Mekkah di sumur Badar. Pasukan Muslim sangat
terkejut ketika mendengar para tawanan berkata bahwa mereka bukan berasal dari
kafilah dagang, melainkan berasal dari pasukan utama Quraisy. Karena menduga
bahwa mereka berbohong, para penyelidik memukuli kedua tawanan tersebut sampai
mereka berkata bahwa mereka berasal dari kafilah dagang. Akan tetapi
berdasarkan catatan tradisi, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin
wasallam kemudian menghentikan tindakan tersebut.[16] Beberapa
catatan tradisi juga menyatakan bahwa ketika mendengar nama-nama para bangsawan
Quraisy yang menyertai pasukan tersebut, ia berkata "Itulah Mekkah. Ia
telah melemparkan kepada kalian potongan-potongan hatinya."[17] Hari
berikutnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallammemerintahkan
melanjutkan pergerakan pasukan ke wadi Badar dan tiba di sana sebelum pasukan
Mekkah.
Sumur Badar
terletak di lereng yang landai di bagian timur suatu lembah yang bernama
"Yalyal". Bagian barat lembah dipagari oleh sebuah bukit besar
bernama "'Aqanqal". Ketika pasukan Muslim tiba dari arah timur, Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallampertama-tama memilih
menempatkan pasukannya pada sumur pertama yang dicapainya. Tetapi, ia kemudian
tampaknya berhasil diyakinkan oleh salah seorang pejuangnya, untuk memindahkan
pasukan ke arah barat dan menduduki sumur yang terdekat dengan posisi pasukan Quraisy.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam kemudian
memerintahkan agar sumur-sumur yang lain ditimbuni, sehingga pasukan Mekkah
terpaksa harus berperang melawan pasukan Muslim untuk dapat memperoleh
satu-satunya sumber air yang tersisa.
Rencana Pasukan Mekkah
Ketika
Abu Sufyan berhasil meloloskan diri dari kejaran pasukan kaum muslimin, dia
langsung mengirimkan surat kepada pasukan Mekkah tentang kabar dirinya dan
meminta agar pasukan Mekkah kembali pulang. Namun, dengan sombongnya, gembong komplotan
pasukan Musyrikin enggan menerima tawaran ini. Dia justru
mengatakan, “Demi Allah, kita tidak akan kembali sampai kita tiba di
Badar. Kita akan tinggal di sana tiga hari, menyembelih onta, pesta makan,
minum khamr, mendengarkan dendang lagu biduwanita sampai masyarakat jazirah
arab mengetahui kita dan senantiasa takut kepada kita…”
Keangkuhan
mereka ini Allah gambarkan dalam FirmanNya,
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا
مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
“Dan
janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan
rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang)
dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan…” (Qs. Al-Anfal: 47)
Mereka tidak
menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu di bawah pengaturan Allah, karena
ditutupi dengan kesombongan mereka. Mereka tidak sadar bahwa Allah kuasa
membalik keadaan mereka.
Di sisi
lain, meskipun tidak banyak yang diketahui mengenai perjalanan pasukan Quraisy
sejak saat mereka meninggalkan Mekkah sampai dengan kedatangannya di perbatasan
Badar, beberapa hal penting dapat dicatat: adalah tradisi pada banyak suku Arab
untuk membawa istri dan anak-anak mereka untuk memotivasi dan merawat mereka
selama pertempuran, tetapi tidak dilakukan pasukan Mekkah pada perang ini.
Selain itu, kaum Quraisy juga hanya sedikit atau sama sekali tidak menghubungi
suku-suku Badui sekutu mereka yang banyak tersebar di seluruh Hijaz.[18] Kedua
fakta itu memperlihatkan bahwa kaum Quraisy kekurangan waktu untuk
mempersiapkan penyerangan tersebut, karena tergesa-gesa untuk melindungi
kafilah dagang mereka.
Ketika
pasukan Quraisy sampai di Juhfah, sedikit di arah selatan Badar, mereka
menerima pesan dari Abu Sufyan bahwa kafilah dagang telah aman berada di
belakang pasukan tersebut, sehingga mereka dapat kembali ke Mekkah.[19] Pada
titik ini, menurut penelitianKaren Armstrong, muncul pertentangan kekuasaan di
kalangan pasukan Mekkah. Amr bin Hisyam ingin melanjutkan perjalanan, tetapi beberapa suku
termasuk Bani Zuhrah dan Bani 'Adi, segera kembali ke Mekkah.
Armstrong memperkirakan suku-suku itu khawatir terhadap kekuasaan yang akan
diraih oleh Amr bin Hisyam, dari penghancuran kaum Muslim. Sekelompok
perwakilan Bani Hasyim yang juga enggan berperang melawan saudara
sesukunya, turut pergi bersama kedua suku tersebut.[20] Di luar
beberapa kemunduran itu, Amr bin Hisyam tetap teguh dengan keinginannya untuk
bertempur, dan bersesumbar "Kita tidak akan kembali sampai kita berada di
Badar". Pada masa inilah Abu Sufyan dan beberapa orang dari kafilah dagang
turut bergabung dengan pasukan utama.[21]
Hari pertempuran

Lokasi
Perang Badar
Pertempuran Badar (غزوة بدر, ghazawāt badr), adalah pertempuran besar pertama
antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624
Masehi atau 17 Ramadhan 2 Hijriah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313 orang
bertempur menghadapi pasukan Quraiys[1] dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur
habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan
pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam kekacauan.
Disebut
sebagai peristiwa besar, karena perang Badar merupakan awal perhelatan senjata
dalam kapasitas besar yang dilakukan antara pembela Islam dan musuh Islam.
Saking hebatnya peristiwa ini, Allah namakan hari teradinya peristiwa tersebut
dengan Yaum Al Furqan (hari pembeda) karena pada waktu itu,
Allah, Dzat yang menurunkan syariat Islam, hendak membedakan antara yang haq
dengan yang batil. Di saat itulah Allah mengangkat derajat kebenaran dengan
jumlah kekuatan yang terbatas dan merendahkan kebatilan meskipun jumlah
kekuatannya 3 kali lipat. Allah menurunkan pertolongan yang besar bagi kaum
muslimin dan memenangkan mereka di atas musuh-musuh Islam.
Bagi
kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti
pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di
Mekkah. Mekkah saat
itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada
suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta
memperkokoh otoritas Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihin wasallam sebagai
pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering
bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun
persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama
Islam pun dimulai.
Di saat
fajar tanggal 17 Maret, pasukan Quraisy membongkar kemahnya dan bergerak menuju
lembah Badar. Telah turun hujan di hari sebelumnya, sehingga mereka mereka
harus berjuang ketika membawa kuda-kuda dan unta-unta mereka mendaki bukit
'Aqanqal (beberapa sumber menyatakan bahwa matahari telah tinggi ketika mereka
berhasil mencapai puncak bukit).[22]Setelah menuruni bukit 'Aqanqal,
pasukan Mekkah mendirikan kemah baru di dalam lembah. Saat beristirahat, mereka
mengirimkan seorang pengintai, yaitu Umair bin Wahab, untuk mengetahui
letak barisan-barisan Muslim. Umair melaporkan bahwa pasukan Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam berjumlah kecil, dan
tidak ada pasukan pendukung Muslim lainnya yang akan bergabung dalam
peperangan.[23] Akan tetapi ia juga memperkirakan akan ada
banyak korban dari kaum Quraisy bila terjadi penyerangan (salah satu hadits
menyampaikan bahwa ia melihat "unta-unta (Madinah) yang penuh dengan hawa
kematian").[24] Hal tersebut semakin menurunkan moral kaum
Quraisy, karena adanya kebiasaan peperangan suku-suku Arab yang umumnya sedikit
memakan korban, dan menimbulkan perdebatan baru di antara para pemimpin
Quraisy. Meskipun demikian, menurut catatan tradisi Islam, Amr bin Hisyam
membungkam semua ketidak-puasan dengan membangkitkan rasa harga diri kaum
Quraisy dan menuntut mereka agar menuntaskan hutang darah mereka.[25]
Di Sudut
Malam yang Menyentuh Jiwa…
Pada
malam itu, malam jum’at 17 Ramadhan 2 H, Nabi Allah Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihin wasallam shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih
banyak mendirikan shalat di dekat pepohonan. Sementara Allah menurunkan rasa kantuk kepada kaum
muslimin sebagai penenang bagi mereka agar bisa beristirahat. Sedangkan kaum
musyrikin di pihak lain dalam keadaan cemas. Allah menurunkan rasa takut kepada
mereka. Adapun Beliau senantiasa memanjatkan do’a kepada Allah. Memohon
pertolongan dan bantuan dari-Nya. Di antara do’a yang dibaca Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berulang-ulang adalah,
“…Ya Allah,
jika Engkau berkehendak (orang kafir menang), Engkau tidak akan disembah. Ya
Allah, jika pasukan yang kecil ini Engkau binasakan pada hari ini, Engkau tidak
akan disembah…..”
Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam mengulang-ulang do’a ini sampai selendang beliau
tarjatuh karena lamanya berdo’a, kemudian datanglah Abu Bakar As Shiddiq radhiyallahu
‘anhu memakaikan selendang beliau yang terjatuh sambil memeluk
beliau… “Cukup-cukup,
wahai Rasulullah…”
Tentang
kisah ini, diabadikan Allah dalam FirmanNya,
إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى
الْمَلَائِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آَمَنُوا سَأُلْقِي فِي
قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ فَاضْرِبُوا فَوْقَ الْأَعْنَاقِ
وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ (12 (ذَلِكَ
بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (13(
“Ingatlah),
ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu,
maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman”. Kelak akan Aku
jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala
mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Ketentuan) yang demikian
itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya; dan
barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras
siksaan-Nya.” (QS.
Al Anfal: 12-13)
Bukti
kemukjizatan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
Seusai
beliau menyiapkan barisan pasukan shahabatnya, kemudian beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam berjalan di tempat pertempuran dua pasukan. Kemudian
beliau berisyarat,“Ini tempat terbunuhnya fulan, itu tempat matinya fulan,
sana tempat terbunuhnya fulan….”
Tidak
satupun orang kafir yang beliau sebut namanya, kecuali meninggal tepat di
tempat yang diisyaratkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Data Pertempuran Badar
DATA
PERTEMPURAN BADAR
|
|
Tanggal
|
7 Maret
624 M/17 Ramadan 2 H
|
Lokasi
|
Kota
Badar, 80 mil baratdaya Madinah
|
Hasil
|
Kemenangan
Muslim
|
Pihak yang Terlibat
|
Muslim dari Madinah dan Quraisy dari Mekkah
|
Komandan Islam
|
Nabi saw, Hamzah ra dan Ali ra
|
Komandan Quraisy
|
Abu Jahal
|
Kekuatan Islam
|
300 - 350
|
Kekuatan Quraisy
|
900 - 1000
|
Korban Tewas Islam
|
14 orang
|
Korban Tewas Quraisy
|
50 – 70 orang, Tertawan 43 – 70 orang
|
Bara
Peperangan Mulai Menyala
Yang pertama
kali menyulut peperangan adalah Al Aswad Al Makhzumi, seorang yang berperangai
kasar dan akhlaknya buruk. Dia keluar dari barisan orang kafir sambil
menantang. Kedatangannya langsung disambut oleh Hamzah bin Abdul Muthallibradhiyallahu
‘anhu. Setelah saling berhadapan, Hamzah radhiyallahu ‘anhu langsung
menyabet pedangnya hingga kaki Al Aswad Al Makhzumi putus. Setelah itu, Al
Aswad merangkak ke kolam dan tercebur di dalamnya. Kemudian Hamzah menyabetkan
sekali lagi ketika dia berada di dalam kolam. Inilah korban Badar pertama kali
yang menyulut peperangan.
Selanjutnya,
muncul tiga penunggang kuda handal dari kaum Musyrikin. Ketiganya berasal dari
satu keluarga. Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah, dan anaknya Al
Walid bin Utbah. Kedatangan mereka ditanggapi 3 pemuda Anshar, yaitu Auf bin
Harits, Mu’awwidz bin Harits, dan Abdullah bin Rawahah. Namun, ketiga orang
kafir tersebut menolak adu tanding dengan tiga orang Anshar dan mereka meminta
orang terpandang di kalangan Muhajirin. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam memerintahkan Ali, Hamzah, dan Ubaidah bin Harits untuk
maju. Ubaidah berhadapan dengan Al Walid, Ali berhadapan dengan Syaibah, dan
Hamzah berhadapan dengan Utbah. Bagi Ali dan Hamzah, menghadapi musuhnya tidak
ada kesulitan. Lain halnya dengan Ubaidah. Masing-masing saling melancarkan
serangan, hingga masing-masing terluka. Kemudian lawan Ubaidah dibunuh oleh
Ali radhiyallahu ‘anhu. Ubaidah mendapat luka parah yang
menyebabkan ia wafat.[26]
Atas
peritiwa ini, Allah abadikan dalam firmanNya,
هَذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي
رَبِّهِمْ...
“Inilah dua
golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling
bertengkar mengenai Rabb mereka (Allah)…” (Qs. Al Hajj: 19)
Selanjutnya
kedua pasukan mulai melepaskan anak panah ke arah lawannya. Dua orang Muslim
dan beberapa orang Quraisy yang tidak jelas jumlahnya tewas. Sebelum
pertempuran berlangsung, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam telah
memberikan perintah kepada kaum Muslim agar menyerang dengan senjata-senjata
jarak jauh mereka, dan bertarung melawan kaum Quraisy dengan senjata-senjata
jarak pendek hanya setelah mereka mendekat.[27]
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berada di tenda beliau, memberikan komando terhadap
pasukan. Abu Bakar dan Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhuma bertugas
menjaga beliau. Tidak pernah putus, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa
melantunkan do’a dan memohon bantuan dan pertolongan kepada Allah. Terkadang
beliau keluar tenda dan mengatakan, “Pasukan (Quraisy) akan dikalahkan
dan ditekuk mundur…”
Beliau juga
senantiasa memberi motivasi kepada para shahabat untuk berjuang. Beliau
bersabda, “Demi Allah, tidaklah seseorang memerangi mereka pada hari
ini, kemudian dia terbunuh dengan sabar dan mengharap pahala serta terus maju
dan pantang mundur, pasti Allah akan memasukkannya ke dalam surga.”
Tiba-tiba
berdirilah Umair bin Al Himam Al Anshari sambil membawa beberapa kurma untuk
dimakan, beliau bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah surga lebarnya
selebar langit dan bumi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” Kemudian
Umair mengatakan:“Bakh…Bakh… (ungkapan kaget). Wahai Rasulullah, antara
diriku dan aku masuk surga adalah ketika mereka membunuhku. Demi Allah,
andaikan saya hidup harus makan kurma dulu, sungguh ini adalah usia yang
terlalu panjang. Kemudian beliau melemparkan kurmanya, dan terjun ke medan
perang sampai terbunuh.”
Dalam
kesempatan yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil
segenggam pasir dan melemparkannya ke barisan musuh. Sehingga tidak ada satu
pun orang kafir kecuali matanya penuh dengan pasir. Mereka pun sibuk dengan
matanya sendiri-sendiri,[28][29] sebagai tanda kemukjizatan
Beliau atas kehendak Dzat Penguasa alam semesta.
Besarnya
kekuatan serbuan kaum Muslim dapat dilihat pada beberapa ayat-ayat al-Qur'an,
yang menyebutkan bahwa ribuan malaikat turun dari Surga pada Pertempuran Badar
untuk membinasakan kaum Quraisy.[29][31] Haruslah dicatat bahwa
sumber-sumber Muslim awal memahami kejadian ini secara harafiah, dan terdapat
beberapa hadits mengenai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam yang
membahas mengenai Malaikat Jibril dan peranannya di dalam pertempuran
tersebut. Apapun
penyebabnya, pasukan Mekkah yang kalah kekuatan dan tidak bersemangat dalam
berperang segera saja tercerai-berai dan melarikan diri. Pertempuran itu
sendiri berlangsung hanya beberapa jam dan selesai sedikit lewat tengah hari.[32]
Kuatnya
Pengaruh Teman Dekat Dalam Hidup
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang untuk membunuh Abul Bakhtari. Karena ketika
di Mekkah, dia sering melindungi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
yang memiliki inisiatif untuk menggugurkan boikot pada Bani Hasyim. Suatu
ketika Al Mujadzar bin Ziyad bertemu dengannya di tengah pertempuran. Ketika,
itu Abul Bakhtari bersama rekannya. Maka, Al Mujadzar mengatakan, “Wahai
Abul Bakhtari, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang
kami untuk membunuhmu.”
“Lalu
bagaimana dengan temanku ini?”, tanya Abul Bakhtari
“Demi Allah, kami tidak akan membiarkan temanmu.” Jawab Al Mujadzar.
“Demi Allah, kami tidak akan membiarkan temanmu.” Jawab Al Mujadzar.
Akhirnya
mereka berdua melancarkan serangan, sehingga dengan terpaksa Al Mujadzar
membunuh Abul Bakhtari.
Setelah pertempuran, Korban dan tawanan
Kemenangan
Bagi Kaum Muslimin
Demikianlah
perang badar, pasukan kecil mampu mengalahkan pasukan yang lebih besar dengan
izin Allah. Allah berfirman,
كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ
فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
“…Betapa
banyak golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin
Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249)
Imam
Bukhari memberikan keterangan bahwa dari pihak Mekkah tujuh puluh orang
tewas dan tujuh puluh orang tertawan.[33] Hal ini berarti
15%-16% pasukan Quraisy telah menjadi korban. Kecuali bila ternyata jumlah
pasukan Mekkah yang terlibat di Badr jauh lebih sedikit, maka persentase
pasukan yang tewas akan lebih tinggi lagi. Korban pasukan Muslim umumnya
dinyatakan sebanyak empat belas orang tewas, yaitu sekitar 4% dari jumlah
mereka yang terlibat peperangan.[29] Sumber-sumber tidak
menceritakan mengenai jumlah korban luka-luka dari kedua belah pihak, dan
besarnya selisih jumlah korban keseluruhan antara kedua belah pihak menimbulkan
dugaan bahwa pertempuran berlangsung dengan sangat singkat dan sebagian besar pasukan
Mekkah terbunuh ketika sedang bergerak mundur.
Selama
terjadinya pertempuran, pasukan Muslim berhasil menawan beberapa orang Quraisy
Mekkah. Perbedaan pendapat segera terjadi di antara pasukan Muslim mengenai
nasib bagi para tawanan tersebut.[34][35] Kekhawatiran awal
ialah pasukan Mekkah akan menyerbu kembali dan kaum Muslim tidak memiliki
orang-orang untuk menjaga para tawanan. Sa'ad dan Umar berpendapat agar tawanan
dibunuh, sedangkan Abu Bakar mengusulkan pengampunan. Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihin wasallam akhirnya menyetujui usulan Abu Bakar, dan sebagian
besar tawanan dibiarkan hidup, sebagian karena alasan hubungan kekerabatan
(salah seorang adalah menantu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin
wasallam), keinginan untuk menerima tebusan, atau dengan harapan bahwa
suatu saat mereka akan masuk Islam (dan memang kemudian sebagian melakukannya).[36] Setidak-tidaknya
dua orang penting Mekkah, Amr bin Hisyam dan Umayyah, tewas pada saat
atau setelah Pertempuran Badar. Demikian pula dua orang Quraisy lainnya yang
pernah menumpahkan keranjang kotoran kambing kepada Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihin wasallam saat ia masih berdakwah di Mekkah, dibunuh dalam
perjalanan kembali ke Madinah.[37] Bilal, bekas budak Umayyah,
begitu berkeinginan membunuhnya sehingga bersama sekumpulan orang yang
membantunya bahkan sampai melukai seorang Muslim yang ketika itu sedang
mengawal Umayyah.[38]
Beberapa
saat sebelum meninggalkan Badar, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin
wasallammemberikan perintah agar mengubur sekitar dua puluh orang Quraisy
yang tewas ke dalam sumur Badar.[39] Beberapa hadits menyatakan
kejadian ini, yang tampaknya menjadi penyebabkan kemarahan besar pada kaum
Quraisy Mekkah. Segera setelah itu, beberapa orang Muslim yang baru saja
ditangkap sekutu-sekutu Mekkah dibawa ke kota itu dan dibunuh sebagai
pembalasan atas kekalahan yang terjadi.[40]
Berdasarkan
tradisi Mekkah mengenai hutang darah, siapa saja yang memiliki hubungan darah
dengan mereka yang tewas di Badar, haruslah merasa terpanggil untuk melakukan
pembalasan terhadap orang-orang dari suku-suku yang telah membunuh kerabat
mereka tersebut. Pihak Muslim juga mempunyai keinginan yang besar untuk
melakukan pembalasan, karena telah mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh
kaum Quraisy Mekkah selama bertahun-tahun. Akan tetapi selain pembunuhan awal
yang telah terjadi, para tawanan lainnya yang masih hidup kemudian ditempatkan
pada beberapa keluarga Muslim di Madinah dan mendapat perlakuan yang baik;
yaitu sebagai kerabat atau sebagai sumber potensial untuk mendapatkan uang
tebusan.
Dampak selanjutnya
Pertempuran
Badar sangatlah berpengaruh atas munculnya dua orang tokoh yang akan menentukan
arah masa depan Jazirah Arabia di abad selanjutnya. Tokoh pertama adalah Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam, yang dalam semalam
statusnya berubah dari seorang buangan dari Mekkah, menjadi salah seorang
pemimpin utama. Menurut Karen Armstrong, "selama bertahun-tahun Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam telah menjadi sasaran
pencemoohan dan penghinaan; tetapi setelah keberhasilan yang hebat dan tak
terduga itu, semua orang di Arabia mau tak mau harus menanggapinya secara
serius."[32]Marshall Hodgson menambahkan bahwa peristiwa di
Badar memaksa suku-suku Arab lainnya untuk "menganggap umat Muslim sebagai
salah satu penantang dan pewaris potensial terhadap kewibawaan dan peranan
politik yang dimiliki oleh kaum Quraisy." Kemenangan di Badar juga membuat
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam dapat memperkuat
posisinya sendiri di Madinah. Segera setelah itu, ia mengeluarkan Bani
Qainuqa' dari Madinah, yaitu salah satu suku Yahudi yang sering mengancam
kedudukan politiknya. Pada saat yang sama, Abdullah bin Ubay, seorang
Muslim pemimpin Bani Khazraj dan penentang Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihin wasallam, menemukan bahwa posisi politiknya di Madinah benar-benar
melemah. Selanjutnya, ia hanya mampu memberikan penentangan dengan pengaruh
terbatas kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam.[41]
Tokoh lain
yang mendapat keberuntungan besar atas terjadinya Pertempuran Badar adalahAbu
Sufyan. Kematian Amr bin Hisyam, serta banyak bangsawan Quraisy lainnya[42] telah
memberikan Abu Sufyan peluang, yang hampir seperti direncanakan, untuk menjadi
pemimpin bagi kaum Quraisy. Sebagai akibatnya, saat pasukan Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam bergerak memasuki
Mekkah enam tahun kemudian, Abu Sufyan menjadi tokoh yang membantu merundingkan
penyerahannya secara damai. Abu Sufyan pada akhirnya menjadi pejabat berpangkat
tinggi dalam Kekhalifahan Islam, dan anaknyaMuawiyah kemudian
melanjutkannya dengan mendirikan Kekhalifahan Umayyah.
Keikutsertaan
dalam pertempuran di Badar pada masa-masa kemudian menjadi amat dihargai,
sehingga Ibnu Ishaq memasukkan secara lengkap nama-nama pasukan
Muslim tersebut dalam biografi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin
wasallam yang dibuatnya. Pada banyak hadits, orang-orang yang
bertempur di Badar dinyatakan dengan jelas sebagai sebentuk penghormatan,
bahkan kemungkinan mereka juga menerima semacam santunan pada tahun-tahun
belakangan.[43] Meninggalnya veteran Pertempuran Badar yang
terakhir, diperkirakan terjadi saat perang saudara Islam pertama.[44] Menurut
Karen Armstrong, salah satu dampak Badar yang paling berkelanjutan kemungkinan
adalah kegiatan berpuasa selamaRamadan, yang menurutnya pada awalnya dikerjakan
umat Muslim untuk mengenang kemenangan pada Pertempuran Badar. [45] Meskipun demikian pandangan ini diragukan, karena menurut catatan
tradisi Islam, pasukan Muslim saat itu sedang berpuasa ketika mereka bergerak maju
ke medan pertempuran.
Badar dalam al-Qur'an
Pertempuran
Badar adalah salah satu dari sedikit pertempuran yang secara eksplisit
dibicarakan dalam al-Qur'an. Nama pertempuran ini bahkan disebutkan
pada Surah Ali 'Imran: 123, sebagai bagian dari perbandingan terhadap
Pertempuran Uhud.
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ
وَأَنتُمْ أَذِلَّةٌ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ إِذْ تَقُولُ لِلْمُؤْمِنِينَ أَلَن
يَكْفِيَكُمْ أَن يُمِدَّكُمْ رَبُّكُم بِثَلَاثَةِ آلَافٍ مِّنَ الْمَلَائِكَةِ
مُنزَلِينَ بَلَىٰ ۚ إِن تَصْبِرُوا
وَتَتَّقُوا وَيَأْتُوكُم مِّن فَوْرِهِمْ هَـٰذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُم
بِخَمْسَةِ آلَافٍ مِّنَ الْمَلَائِكَةِ مُسَوِّمِينَ
Sungguh
Allah telah menolong kamu dalam Peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika
itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertawakallah kepada Allah, supaya kamu
mensyukuri-Nya. (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang Mukmin,
"Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu
malaikat yang diturunkan (dari langit)?" Ya (cukup), jika kamu bersabar
dan bertakwa dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya
Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. QS. Ali 'Imran: 123-125)
Menurut
Yusuf Ali, istilah "syukur" dapat merujuk kepada disiplin. Di Badar,
barisan-barisan Muslim diperkirakan telah menjaga disiplin secara ketat;
sementara di Uhud mereka keluar barisan untuk memburu orang-orang Mekkah,
sehingga membuat pasukan berkuda Mekkah dapat menyerang dari samping dan
menghancurkan pasukan Muslim. Gagasan bahwa Badar merupakan "pembeda"
(furqan), yaitu menjadi kejadian mukjizat dalam Islam, disebutkan lagi
dalam surah yang sama.
قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي
فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا ۖ فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَأُخْرَىٰ كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُم مِّثْلَيْهِمْ رَأْيَ
الْعَيْنِ ۚ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَن
يَشَاءُ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّأُولِي الْأَبْصَارِ
"Sesungguhnya
telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur).
Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang
dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang Muslimin dua kali jumlah
mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya.
Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang
mempunyai mata hati." (QS. Ali 'Imran:13)
Badar juga
merupakan pokok pembahasan Surah kedelapan Al-Anfal, yang membahas
mengenai berbagai tingkah laku dan kegiatan militer. "Al-Anfal"
berarti "rampasan perang" dan merujuk pada pembahasan pasca
pertempuran dalam pasukan Muslim mengenai bagaimana membagi barang rampasan
dari pasukan Quraisy. Meskipun surah tersebut tidak menyebut Badar, isinya
menggambarkan pertempuran tersebut, serta beberapa ayat yang umumnya dianggap
diturunkan pada saat atau segera setelah pertempuran tersebut terjadi.
Catatan tradisi Islam
Sesungguhnya
seluruh pengetahuan mengenai Pertempuran Badar berasal dari catatan-catatan
tradisi Islam, baik berupa hadits maupun biografi Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihin wasallam, yang dituliskan beberapa puluh tahun setelah
kejadiannya. Ada beberapa
alasan mengapa hal ini terjadi. Pertama, banyak suku-suku Arab yang hidup di
jazirah Arabiabuta huruf dan tradisi oral merupakan cara mereka untuk
menyampaikan informasi. Pada saat Balatentara Islam dapat menaklukkan suku-suku
Arab yang lebih berpendidikan di Suriahdan Irak, dapat dikatakan
seluruh kaum Quraisy telah masuk Islam, sehingga menghilangkan peluang adanya
catatan-catatan non-Muslim mengenai pertempuran tersebut. Kedua, dengan
tersusunnya berbagai kompilasi hadits, maka naskah-naskah catatan aslinya
menjadi tidak dibutuhkan lagi, dan menurut Hugh Kennedy kemudian dimusnahkan
dengan "kecepatan yang menyedihkan".[46] Terakhir,
umumnya umat Muslim yang taat beranggapan bahwa para Muslim yang tewas di Badar
adalah para syahid yang mulia, sehingga besar kemungkinan menjadi
kendala bagi usaha yang sungguh-sungguh untuk melakukan penggalian arkeologis
di Badar.
Referensi modern
Militer
Mengingat
posisi pertempuran ini dalam sejarah Islam dan makna tersiratnya berupa
kemenangan atas suatu penghalang yang sangat besar, maka pemakaian nama
"Badar" menjadi populer di kalangan tentara atau kelompok paramiliter
Islam. "Operasi Badar" adalah nama yang digunakan
oleh Mesir untuk perannya dalam Perang Yom Kippur pada
tahun 1973, dan Pakistan menggunakannya dalam Perang
Kargil pada tahun 1999. Di Irak, sayap militer dari Dewan Tertinggi
Revolusi Islam di Irak (SCIRI) menamakan diri sebagai Organisasi
Badar.
Orang
yang Ikut perang Badar dijamin Syurga
Imam Bukhari meriwayatkan
bahwa orang yang ikut perang Badar dijamin Syurga.
حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ بُهْلُولٍ حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ قَالَ حَدَّثَنِي حُصَيْنُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ عَنْ أَبِيعَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالزُّبَيْرَ بْنَ الْعَوَّامِوَأَبَا مَرْثَدٍ الْغَنَوِيَّ وَكُلُّنَا فَارِسٌ فَقَالَ انْطَلِقُوا حَتَّى تَأْتُوا رَوْضَةَ خَاخٍ فَإِنَّ بِهَا امْرَأَةً مِنْ الْمُشْرِكِينَ مَعَهَا صَحِيفَةٌمِنْ حَاطِبِ بْنِ أَبِي بَلْتَعَةَ إِلَى الْمُشْرِكِينَ قَالَ فَأَدْرَكْنَاهَا تَسِيرُ عَلَى جَمَلٍ لَهَا حَيْثُ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قُلْنَا أَيْنَ الْكِتَابُ الَّذِي مَعَكِ قَالَتْ مَا مَعِي كِتَابٌ فَأَنَخْنَا بِهَا فَابْتَغَيْنَا فِي رَحْلِهَا فَمَا وَجَدْنَاشَيْئًا قَالَ صَاحِبَايَ مَا نَرَى كِتَابًا قَالَ قُلْتُ لَقَدْ عَلِمْتُ مَا كَذَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِييُحْلَفُ بِهِ لَتُخْرِجِنَّ الْكِتَابَ أَوْ لَأُجَرِّدَنَّكِ قَالَ فَلَمَّا رَأَتْ الْجِدَّ مِنِّي أَهْوَتْ بِيَدِهَا إِلَى حُجْزَتِهَا وَهِيَ مُحْتَجِزَةٌبِكِسَاءٍ فَأَخْرَجَتْ الْكِتَابَ قَالَ فَانْطَلَقْنَا بِهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا حَمَلَكَ يَا حَاطِبُعَلَى مَا صَنَعْتَ قَالَ مَا بِي إِلَّا أَنْ أَكُونَ مُؤْمِنًا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَا غَيَّرْتُ وَلَا بَدَّلْتُ أَرَدْتُ أَنْ تَكُونَ لِي عِنْدَالْقَوْمِ يَدٌ يَدْفَعُ اللَّهُ بِهَا عَنْ أَهْلِي وَمَالِي وَلَيْسَ مِنْ أَصْحَابِكَ هُنَاكَ إِلَّا وَلَهُ مَنْ يَدْفَعُ اللَّهُ بِهِ عَنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِقَالَ صَدَقَ فَلَا تَقُولُوا لَهُ إِلَّا خَيْرًا قَالَ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ إِنَّهُ قَدْ خَانَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالْمُؤْمِنِينَ فَدَعْنِيفَأَضْرِبَ عُنُقَهُ قَالَ فَقَالَ يَا عُمَرُ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ قَدْ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْوَجَبَتْ لَكُمْ الْجَنَّةُ قَالَ فَدَمَعَتْ عَيْنَا عُمَرَ وَقَالَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ
Telah
menceritakan kepada kami [Yusuf bin Buhlul] telah menceritakan kepada kami
[Ibnu Idris] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdurrahman]
dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman bin As Sulami] dari [Ali] radliallahu
'anhu dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam mengutusku, Zubair serta Abu Martsad Al Ghanawi, sedangkan
kami semua adalah para penunggang kuda, lalu beliau bersabda; "Berangkatlah
kalian hingga tiba di Raudlah Khakh, karena di sana ada seorang wanita musyrik
yang membawa surat dari Hatib Bin Abi Balta'ah untuk
orang-orang Musyrik, lalu bawalah surat itu kepadaku, " Ali berkata;
"Akhirnya kami menjumpai wanita itu tengah mengendarai untanya sebagaimana
yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali
berkata; "Lantas kami langsung bertanya kepadanya; "Di mana surat
yang ada pada kamu?" dia menjawab; "Saya tidak membawa surat."
Kemudian kami menderumkan untanya dan menggeledah kendaraannya, namun kami
tidak menemukan sesuatu, kedua sahabatku berkata; "Kita tidak menemukan
suratnya." Ali melanjutkan; "Akupun menjawab; "Saya yakin bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mungkin
berdusta, demi Dzat yang aku bersumpah dengan-Nya, jika kamu tidak mau
mengeluarkan surat tersebut, maka kami akan menelanjangimu!" Ali melanjutkan; "Ketika ia melihat
kesungguhanku, dia langsung menggapai ikat pinggangnya -karena ia memakai ikat
pinggang dengan secarik kain- dan mengeluarkan surat itu." Ali
melanjutkan; "Setelah itu kami membawa surat itu kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam. Beliau lalu berabda: "Wahai Hatib, apa yang
menyebabkanmu berbuat demikian?" Hatib menjawab; "Tidaklah aku
melakukan seperti ini melainkan aku ingin beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,
aku tidak akan merubahnya dan tidak pula hendak menggantinya, akan tetapi aku
ingin memiliki tangan (orang yang menolong -red) di tengah-tengah suatu kaum,
yang dengannya Allah akan membela keluarga dan hartaku, sementara tidak
seorangpun dari sahabatmu di sana melainkan ada kaum yang dengannya Allah
membela keluarga dan hartanya." Beliau menjawab; "Kamu benar, maka
kalian jangan berkata kepadanya kecuali kebaikan." Ali melanjutkan; "Kemudian
Umar berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah berkhianat kepada
Allah dan Rasul-Nya dan kaum mukminin, izinkanlah saya memenggal
lehernya." Ali melanjutkan; "Maka beliau menjawab; "Wahai Umar,
apa yang kamu ketahui?, padahal Allah telah melihat amalan ahli Badar dan
berfirman; 'lakukan apa yang kalian kehendaki sesungguhnya kalian telah di
jaminmasuk syurga." Mendengar itu berlinanglah kedua mata
Umar sambil berkata; "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." (Hadist
Imam Bukhari No. 5789)
Para Ahli
Badar Radhiyallahu ‘anhum
Mereka adalah para lelaki perwira yang turut dalam
perang Badar Kubra. Rasulullahshalallahu ‘alaihi wasallam mengatakan
tentang mereka dalam do’anya kepada Allah saat perang Badar: “Ya Allah,
jika kelompok manusia ini sampai binasa hari ini, maka Engkau tidak akan
disembah lagi di permukaan bumi” ….. menyebut nama-nama mereka ada
barokahnya dan menamakan anak-anak kita dengan nama-nama mereka ada barokahnya.
A. Dari Golongan Muhajirin
a. Dari Bani Hasyim dan Muthalib bin Abdu Manaf
- Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallampenghulu para panglima dan panglimanya para pemimpin
Islam.
- Hamzah bin
Abdul Muthalib, singa A!lah dan singa Rasul-Nya paman Nabi shalallahu
‘alaihi wasallam.
- Ali bin Abi
Thalib, putra paman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
- Zaid bin
Haritsah al-Kalbi, maula Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
- Abu Martsad
Al-Ghanawi, sekutu Hamzah.
- Martsad bin
Abi Martsad AI-Ghanawi sekutu Hamzah.
- Anasah,
maula Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam (dari
Habsyi).
- Abu
Kabtsah, maula Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam (dari
Habsyi).
- Ubaidah bin
Harits bin Abdul Muthalib.
- Thufail bin
Harits bin Abdul Muthalib.
- Hushain bin
Harits bin Abdul Muthalib.
- Misthih bin
‘Utsatsah bin Abdul Muthalib.
b. Dari Bani Abdu Syamsy bin Abdu Manaf
- Utsman bin
‘Affan
- Abu
Hudzaifah bin ‘Utbah bin Rabi’ah
- Salim Maula
Abu Hudzaifah
- Shubaih,
maula Abul ‘Ashi bin Umayyah
- Abdullah
bin Jahsy
- Sinan bin
Mihsin
- Ukatsah bin
Mihshin
- Abu Sinan
bin Mihshin
- Sinan bin
Abu Sinan
- Syuja’ bin
Wahb
- ‘Uqbah bin
Wahb
- Yazid bin
Ruqaisy
- Muhriz bin
Nadhlah
- Rabi’ah bin
Aktsam
- Tsaqfu dari
Bani Sulaim
- Malik dari
Bani Sulaim
- Mudlij,
dari Bani Sulaim
- Abu Makhsya
Suwaid bin Makhsya Ath-Tha’i
c. Dari Bani Naufal bin Abdu Manaf bin Qushay
- Utbah bin
Ghazwan
- Khabbab,
maula ‘Utbah bin Ghazwan
d. Dari Bani Asad bin Abdul ‘Uzza bin Qushay
- Zubair bin ‘Awwam
- Hathib bin Abu Balta’ah AI-Lakhmi (sekutu)
- Sa’ad Al-Kalbi, maula Hathib
- Dari Abduddar bin Qushay bin Kilab
- Mush’ab bin Umair
bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Abduddar
- Suwaibath
bin Sa’ad bin Harmalah
- Dari Bani
Zuhrah bin Kilab bin Murrah
- Abdurrahman bin Auf
- Sa’ad bin Abi Waqqash
- Umair bin Abi Waqqash
- Miqdad bin Amru (sekutu)
- Abdullah bin Mas’ud (sekutu)
- Mas’ud bin Rabi’ah (sekutu)
- Dzu
Syimalain Umair bin Amru (sekutu)
- Khabbab bin
Arat At-Tamimi (sekutu)
e. Dari Bani Taim bin Murrah
- Abu Bakar
Ash-Shiddiq
- Thalhah bin
Ubaidullah
- Bilal bin
Rabah (maula Abu Bakar)
- Amir bin
Fuhairah (maula Abu Bakar)
- Shuhaib bin
Sinan bin Namr bin Qasith (sekutu Bani Jud’an, dia adalah Shuhaib Ar-Rumi)
f. Dari Bani Makhzum
- Abu Salamah
bin Abdul Asad
- Syimas,
namanya adalah Utsman bin Utsman Asy-Syarid
- Arqam bin
Abil Arqam
- Ammar bin
Yasir Al-Anasi (maula Fihr)
- Mu’attib
bin Auf AI-Khuza’i (maula mereka)
- g. Dari
Bani Adi bin Ka’ab
- Umar bin
Khatthab
- Zaid bin
Khatthab
- Amru bin
Suraqah
- Abdullah
bin Suraqah
- Sa’id bin
Zaid bin Amru
- Mihja’,
maula Umar bin Khatthab
- Waqid bin
Abdullah At-Tamimi (sekutu)
- Khaula bin
Abi Khaula Al-’Ijli (sekutu)
- Malik bin
Abi Khaula Al-’Ijli (sekutu)
- Amir bin
Rabi’ah Al-Unzi (sekutu)
- Amir bin
Bukair (sekutu)
- Aqil bin
Bukair (sekutu)
- Khalid bin
Bukair (sekutu)
- Iyas bin
Bukair (sekutu)
h. Dari Bani Jumlah
- Utsman bin
Mazh’un
- Qudamah bin
Mazh’un
- Abdullah
bin Mazh’un
- As-Sa’ib
bin Utsman bin Mazh’un
- Ma’mar bin
Harits
i. Dari sekutu Bani Sahm
- Khunais bin
Hudzafah
j. Dari-sekutu Bani Amir bin Luay bin Ghalib bin Fihr
- Abu Sabrah
bin Abi Ruhm
- Abdullah
bin Makhramah
- Abdullah
bin Suhail bin Amru
- Wahab bin
Sa’ad bin Abi Syarh
- Hathib bin
Amru
- Umair bin
Auf, maula Suhail bin Amru
- Sa’ad bin
Khaulah (sekutu)
- k. Dari
Bani Harits bin Fihr
- Abu Ubaidah
Amir bin Jarah
- Amru bin
Harits
- Suhail bin
Wahab bin Rabi’ah
- Shafwan bin
Wahab
- Amru bin
Abi Syarh bin Rabi’ah
B. Dari golongan Anshar
I. Aus
a. Dari Bani Haritsah, kemudian dari Bani Amru bin
Malik bin Aus, kemudian dari Bani Abdul Asyhal bin Jusyam
- Sa’ad bin
Mu’adz
- Amru bin
Mu’adz
- Harits bin
Aus
- Harits bin
Anas
- Sa’ad bin
Zaid bin Malik
- Salamah bin
Salamah bin Waqsy
- ‘Abbad bin
Waqsy
- Salamah bin
Tsabit bin Waqsy
- Rafi’ bin
Yazid bin Kurz
- Harits bin
Khazmah bin Adi (sekutu)
- Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam bin Maslamah AI-Khazraji (sekutu)
- Salamah bin
Aslam bin Harits (sekutu)
- Abul
Haitsam bin Tayyihan (sekutu)
- Ubaid bin
Tayihan (sekutu)
- Abdullah
bin Sahl (sekutu)
b. Dari Bani Zhafar, namanya Ka’ab bin Kahzraj bin
Amru bin Malik bin Aus
- Qatadah bin
Nu’man bin Yazid
- Ubaid bin
Aus
- Nashr bin
Harits bin ‘Abdu
- Mu’attib
bin Ubaid
- Abdullah
bin Thariq Al-Balawi (sekutu)
c. Dari Bani Haritsah bin Harits bin Khazraj bin Amru
bin Malik bin Aus
- Mas’ud bin
Sa’ad
- Abu Abas
Jabar bin Amru
- Abu Burdah
bin Niyyar, namanya Hani’ Al-Balawi (sekutu)
d. Dari Bani Auf bin Malik bin Aus, kemudian dari Bani
Dhabi’ah bin Zaid bin Auf
- ‘Ashim bin
Tsabit bin Abul Aqlah
- Mu’attib
bin Qusyair bin Mulail
- Abu Mulail
bin Az’ar bin Zaid
- Umair bin
Ma’bad bin Az’ar
- Sahl bin
Hunaif bin Wahib
e. Dari Bani Umayyah bin Zaid bin Auf
- Abu Lubabah
Basyir bin Abdul Mundzir
- Mubasysyir
bin Abdul Mundzir
- Rifa’ah bin
Abdul Mundzir
- Sa’ad bin
Ubaid bin Nu’man
- Uwaim bin
Sa’dah bin ‘Aisy
- Rafi’ bin
‘Anjadah, ‘Anjadah adalah nama ibunya
- Ubaidah bin
Abu Ubaid
- Tsa’labah
bin Hathib
f. Dari Bani Ubaid bin Zaid bin Malik bin Auf
- Unais bin
Qatadah bin Rabi’ah
- Ma’ni bin
Adi Al-Balawi (sekutu)
- Tsabit bin
Akhram AI-Balawi (sekutu)
- Zaid bin
Aslam bin Tsa’labah Al-Balawi (sekutu)
- Rib’i bin
Rafi’ Al-Balawi (sekutu)
- ‘Ashim bin
Adi Al-Balawi (sekutu)
g. Dari Bani Mu’awiyah bin Malik bin Auf bin Amru bin
Auf
- Jabru bin
Atik
- Malik bin
Numailah Al-Mazani (sekutu)
- Nu’man bin
‘Ashar Al-Balawi (sekutu)
h. Dari Bani Tsa’labah bin Amru bin Auf bin Malik
- Abdullah
bin Jubair
- Ashim bin
Qais bin Tsabit bin Nu’man
- Abu Dhayyah
bin Tsabit bin Nu’man
- Abu Hayyah
bin Tsabit bin Nu’man
- Salim bin
Umar bin Tsabit
- Harits bin
Numan bin Umayyah
- Khawwat bin
Jubair bin Nu’man
i. Dari Bani Jahjaba bin Kulfah bin Auf bin Malik
- Mundzir bin
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihin wasallam bin ‘Uqbah
- Abu ‘Aqil
bin Abdullah bin Tsa’labah Al-Balawi (sekutu)
j. Dari Bani Amra’ul Qais bin Malik bin Aus; kemudian
dari Bani Ghanam bin As-Salam bin Amru’ul Qais bin Malik bin Aus
- Sa’ad bin
Khaitsamah
- Mundzir bin
Qudamah bin ‘Arfajah
- Harits bin
‘Arfajah
- Tamim,
maula Sa’ad bin Khaitsamah
II. Khazraj
a. Dari Khazraj bin Harits; kemudian
dari Bani Harits, kemudian Amra’ul Qais bin Malik bin Tsa’labah bin Ka’ab bin
Khazraj bin Harits bin Khazraj bin Haritsah
- Kharijah
bin Zaid bin Abu Zuhair
- Sa’ad bin
Rabi’ bin ‘Amru
- Abdullah
bin Rawahah
- Khallad bin
Suwaid bin Tsa’labah
b. Dari Bani Zaid bin Malik saudara Amraul Qais bin
Malik bin Tsa’labah
- Basyir bin
Sa’ad bin Tsa’labah
- Simak bin
Sa’ad bin Tsa’labah
c. Dari Bani Adi bin Ka’ab bin Khazraj bin Harits bin
Khazraj
- Subai’ bin
Qais bin ‘Aisyah
- ‘Abbad bin
Qais bin ‘Aisyah
- Abdullah
bin ‘Absu
d. Dari Bani Ahmad bin Haritsah bin Tsa’labah bin
Ka’ab bin Khazraj bin Harits bin Khazraj
- Yazid bin
Harits bin Qais (dipanggil dengan sebutan Fus-ham)
e. Dari Bani Jusya dan Zaid bin Harits bin Khazraj
- Khubaib bin
Isaf bin ‘Atabah
- Abdullah
bin Zaid bin Tsa’labah
- Huraits bin
Zaid bin Tsa’labah
- Sufyan bin
Bisyr bin Amru
f. Dari Bani Judarah bin Auf bin Harits bin Khazraj
- Tamim bin
Ba’ar bin Qais
- Abdullah
bin Umair
- Zaid bin
Marin bin Qais
- Abdullah
bin ‘Urfuthah
g. Dari Bani Abjar, mereka adalah Bani Judran bin Jauf
bin Harits bin Khazraj
- Abdullah
bin Rabi’ bin Qais
h. Dari Bani Auf bin Khazraj, kemudian dari Bani Usaid
bin Malik bin Salim bin Ghanam bin Auf bin Khazraj
- Abdullah
bin Abdullah bin Ubay bin Salul
- Aus bin
Khaula bin Abdullah
- Dari Bani
Jaz’u bin Adi bin Malik bin Salim dan Bani Tsa’labah bin Malik
- Zaid bin
Wadi’ah bin Amru
- ‘Uqbah bin
Wahab bin Kaladah (sekutu)
- Rifa’ah bin
Amru bin Amru bin Zaid
- Amir bin
Salamah (sekutu dari Yaman)
- Abu
Khamishah Ma’bad bin ‘Abbad bin Qusyair
- Amir bin
Bukair (sekutu)
j. Dari Bani Salim bin Auf bin Amru bin Auf bin
Khazraj, kemudian dari Bani ‘Ajlan bin Zaid bin Ghanam bin Salim
- Naufal bin
Abdullah bin Nadhlah bin Malik bin ‘Ajlan
- ‘Utbah bin
Malik bin Amru bin ‘Ajlan
k. Dari Bani Ashram bin Fihr bin Tsa’labah bin Ghanam
bin Salim bin Auf bin Khazraj
- Ubadah bin
Shamit
- Aus bin
Shamit
l. Dari Bani Da’du bin Fihr bin Tsa’labah bin Ghanam
- Nu’man bin
Malik bin Tsa’labah bin Da’du
m. Dari Banu Qarbus bin Ghanam bin Uayyah bin Laudzan
bin Salim
- Tsabit bin
Hazzal bin Amru bin Qarbus
n. Dari Bani Mirdhakhah dan Amru bin Ghanam bin
Umayyah bin Laudzan
- Malik bin
Dukhsyam bin Mirdhakhah
- Rabi’ bin
Iyas bin Amru bin Ghanam bin Umayyah bin Laudzan
- Waraqah bin
Iyas bin Ghanam
- Amru bin
Iyas (sekutu dari Yaman)
- Mujadzdzar
bin Ziyad bin Amru AI-Balawi (sekutu)
- Ubadah bin Khasykhasy (sekutu)
- Nahhab bin Tsa’labah bin Khazamah bin Ashram
(sekutu)
- Abdullah
bin Tsa’labah bin Khazamah bin Ashram
- ‘Utbah bin
Rabi’ah bin Khalid bin Mu’awiyah AI-Bahrani (sekutu)
o. Dari Bani Ka’ab bin Khazraj kemudian
dari Bani Sa’idah bin Ka’ab bin Khazraj, kemudian dari Bani Tsa’labah bin
Khazraj bin Sa’idah
- Abu Dujanah
Simak bin Kharasyah
- Mundzir bin
Amru bin Khunais
p. Dari Bani Amru bin Khazraj bin Sa’idah
- Abu Usaid
Malik bin Rabi’ah bin Badan
- Malik bin
Mas’ud bin Badan
q. Dari Bani Tharif bin Khazraj bin Sa’idah
- Abdu
Rabbihi bin Haqqu bin Aus
- Ka’ab bin
Himar AI-Juhani (sekutu)
- Dhamrah bin
Amru
- Ziyad bin
Amru
- Basbas bin
Amru
- Abdullah
bin Amir AI-Balawi
r. Dari Bani Jusyam bin Khazraj,
kemudian dari Bani Salimah bin Sa’ad bin Ali bin Asad bin Saridah bin Yazid bin
Jusyam 198
Khisyay bin Shimmah bin Amru bin Jamuh.
- Hubab bin
Mundzir bin Jamuh
- Umair bin
Humam bin Jamuh
- Tamim,
maula Khirasy bin Shimmah
- Abdullah
bin Amru bin Haram
- Mu’adz bin
Amru bin Jamuh
- Mu’awwidz
bin Amru bin Jamuh
- Khallad bin
Amru bin Jamuh
- ‘Uqbah bin
Amir bin Nabi bin Zaid bin Haram
- Habib bin
Aswad (maula mereka)
- Tsabit bin
Jidz’u
- Umair bin
Harits bin Labdah
- Bisyr bin
Barra’ bin Ma’rur
- Thufail bin
Nu’man bin Khansa’
- Sinan bin
Shaifi bin Shakhr bin Khansa’
- Abdullah
bin Jaddu bin Qais bin Shakhr bin Khansa’
- ‘Utbah bin
Abdullah bin Shakr bin Khansa’
- Jabbar bin
Umayyah bin Shakhr bin Khansa’
- Kharijah
bin Humayyir AI-Asyja’i (sekutu)
- Abdullah
bin Humayyir AI-Asyja’i (sekutu)
- Yazid bin
Mundzir bin Sarhu bin Khunnas
- Ma’qil bin
Mundzir bin Sarhu
- Abdullah
bin Nu’man bin Baldumah
- Dhahhak bin
Haritsah bin Zaid
- Sawad bin
Raznu bin Zaid
- Ma’bad bin
Qais bin Shakhr bin Haram
- Abdullah
bin Qais bin Shakhr bin Haram
- Abdullah
bin Abdu Manaf bin Nu’man bin Sinan
- Jabir bin
Abdullah bin Ri’ab
- Khulaidah
bin Qais bin Nu’man
- Nu’man bin
Yasar (maula mereka)
- Abul
Mundzir bin Yazid bin Amir bin Hadidah
- Quthbah bin
Amir bin Hadidah
- Sulaim bin
Amru bin Hadidah
- ‘Antarah,
maula Quthbah bin Amir bin Hadidah, dan dia dari Bani Sulaim, kemudian
dari Bani Dzakwan
- ‘Absu bin
Amir bin ‘Adi
- Abul Yasar
Ka’ab bin Amru bin ‘Abbad
- Sahl bin
Qais bin Abu Ka’ab bin Qain
- Amru bin
Thalq bin Zaid bin Umayyah bin Sinan
s. Dari Bani Uday bin Sa’ad, saudara Salimah bin Sa’ad
- Mu’adz bin
Jabal bin Amru bin Aus bin ‘Aidz
t. Dari Bani Zuraiq bin Haritsah bin Ghadhal bin
Juzyam bin Khazraj
- Qais bin
Mihshan bin Khaid
- Abu Khalil
Harits bin Qais bin Khalid
- Jubair bin
Iyas bin Khalid
- Abu Ubadah
Sa’ad bin Utsman bin Khaladah
- ‘Uqbah bin
Utsman bin Khaladah
- Ubadah bin
Qais bin Amir bin Khalid
- As’ad bin
Yazid bin Fakih
- Fakih bin
Fisyr bin Fakih
- Dzakwan bin
‘Abdu Qais bin Khaladah
- Mu’adz bin
Ma’ish bin Qais bin Khaladah
- ‘Aidz bin
Ma’ish bin Qais bin Khaladah
- Mas’ud bin
Qais bin Khaladah
- Rifa’ah bin
Rafi’ bin ‘Ajlan
- Khallad bin
Rafi’ bin ‘Ajlan
- Ubaid bin
Yasid bin Amir bin ‘Ajlan
- Ziyad bin
Lubaid bin Tsa’labah bin Sinan
- Khalid bin
Qais bin ‘Ajlan
- Rujailah
bin Tsa’labah bin Khalid
- ‘Athiyah
bin Nuwairah bin Amir
- Khalifah
bin Adi bin Amru
- Rafi’ bin
Mu’alla bin Laudzan
u. Dari bani Amru bin Khazraj bin Najjar
- Abu Ayyub
bin Khalid bin Zaid AI-Anshari
- Tsabit bin
Khalid bin Nu’man
- Umarah bin
Hazm bin Zaid
- Suraqah bin
Ka’ab bin Abdul ‘Uzza
- Suhail bin
Rafi’ bin Abu Amru
- Adi bin Abu
Za’ba’ AI-Juhani (sekutu)
- Mas’ud bin
Aus bin Zaid bin Ashram bin Zaid
- Abu
Khuzaimah bin Aus bin Zaid
- Rafi’ bin
Harits bin Sawad bin Zaid
v. Dari Bani Sawad bin Malik bin Ghanam
- Auf bin
Harits bin Rifa’ah
- Mu’awwadz
bin Harits bin Rifa’ah
- Mu’adz bin
Harits bin Rifa’ah
- Nu’man bin
Amru bin Rifa’ah
- Abdullah
bin Qais bin Khalid bin Khaladah
- ‘Ishmah AI-Asyja’i (sekutu)
- Wadi’ah bin ‘Amru AI-Juhani (sekutu)
- Tsabit bin
Amru bin Zaid bin Adi
- Tsa’labah
bin Amru bin Mihshan
- Sahl bin
Atik bin Nu’man
- Harits bin
Shimmah bin Amru bin Atik
w. Dari Bani Mu’awiyah bin Amru bin Malik bin Najjar
- Ubay bin
Ka’ab bin Qais
- Anas bin
Mu’adz bin Anas bin Qais
x. Dari Bani ‘Adi bin ‘Amru bin Malik bin Najjar
- Aus bin Tsabit
bin Mundzir bin Haram
- Abu Syeikh
bin Ubay bin Tsabit bin Mundzir bin Hamra
- Abu Thalhah
Zaid bin Sahl bin Aswad bin Haram
- Abu Syeikh
Ubay bin Tsabit, saudara Hassan
y. Dari Bani ‘Adi bin Najjar
- Haritsah
bin Suraqah bin Harits
- Amru bin
Tsa’labah bin Wahab bin Adi
- Salith bin
Qais bin Amru bin Atik
- Abu Salith
Usairah bin Amru, dia adalah Abu Kharijah
- Tsabit bin
Khansa’ bin Amru bin Malik
- Amir bin
Umayyah bin Zaid bin Has-has
- Muhriz bin
Amir bin Malik
- Sawad bin Ghaziyyah
bin Uhayyib AI-Balawi
- Abu Zaid
Qais bin Sakan
- Abul A’war
bin Harits bin Zhalim
- Sulaim bin
Milhan
- Haram bin
Milhan, dia adalah Malik bin Khalid
z. Dari Bani Mazin bin Najjar
- Qais bin
Abu Sha’sha’ah
- Abdullah
bin Ka’ab bin Amru
- ‘Ishmah
AI-Asadi (sekutu)
- Abu Dawud
Umair bin Amir bin Malik
- Suraqah bin
Amru bin ‘Athiyah
- Qais bin
Mukhallid bin Tsa’labah bin Shakhr
aa. Dari Bani Dinar bin Najjar
- Nu’man bin
‘Abdu Amru bin Mas’ud
- Dhahhak bin
‘Abdu Amru
- Sulaim bin
Harits bin Tsa’labah
- Jabir bin
Khalid bin Mas’ud
- Sa’ad bin
Suhail bin ‘Abdu Asyhal bin Dinar
ab. Dari Bani Oais bin Malik bin Ka’ab bin Haritsah
bin Dinar bin Najjar
- Ka’ab bin
Zaid bin Qais
- Yuhyar bin
Yuhyar AI-’Abasi (sekutu)
Mereka-mereka yang disebut ikut pula dalam perang
Badar:
- ‘Itban bin
Malik bin Amru AI-’Ajlan bin Zaid bin Ghanam dari Khazraj
- ‘Ishmah bin
Hushain bin Wabarah, anak saudara ‘Itban dari Khazraj
- Hilal bin
Mu’alla AI-Khazraji
- Shalih bin
Syuqrat, bujang Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam
Catatan-catatan:
Jumlah ahli Badar adalah 313 orang,
yang benar-benar ikut di antara mereka hanya 305 orang saja,
sedangkan 8 orang yang lain tidak ikut serta karena ada udzur;
Rasulullahshalallahu ‘alaihi wasallam sendiri memberikan bagian
saham kepada mereka dari ghonimah yang berhasil direbut dari tangan kaum
musyrikin Quraisy, mereka adalah:
Dari Golongan Muhajirin:
- ‘Utsman bin
‘Affan, beliau memerintah ‘Utsman supaya menunggui istrinya, Ruqayyah
putri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang sedang
sakit. Dan ‘Utman menungguinya sampai istrinya meninggal dunia.
- Thalhah bin
‘Ubaidullah.
- Sa’id bin Zaid.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam mengirim dua orang ini (Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’id bin
Zaid) untuk mencari- cari informasi tentang kafilah dagang Quraisy.
Dari Golongan Anshar:
- Abu Lubabah
bin Abdul Mundzir, beliau menunjuknya sebagai wakilnya di Madinah.
- ‘Ashim bin
Adi AI-’Ajlani, beliau menunjuknya sebagai wakilnya atas penduduk ‘Aliyah.
- Harits bin
Hathib AI-Amari, beliau mengembalikannya dari Rauha’ ke Bani Amru bin Auf
lantaran beliau mendengar berita yang tidak mengenakkan tentang mereka.
- Harits bin
Shimmah.
- Khawwat bin
Jubair.
Catatan kaki
- Kebencian banyak muslim terhadap Hisyam dapat
dilihat dari julukan yang diberikan, "Abu Jahal" (Bapak
Kejahilan), yaitu nama yang lebih umum dikenal oleh kaum Muslim saat ini.
- Al-Qur'an
Surah 22: 39-40. 'Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang
diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya
Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang
telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali
karena mereka berkata, "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan
sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian
yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja,
rumah-rumah ibadat orang Yahudi, dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya
banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang
menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha
Perkasa'. Al-Quran & Terjemahnya. Revisi Terjemah oleh
Lajnah Pentashih Mushaf Al Qur'an Departemen Agama RI. Bandung: CV Penerbit
Diponegoro, Cet. ke-10. 2005.
- a b Hodgson,
hal. 174-175.
- http://www.quraan.com/index.aspx?tabindex=4&tabid=11&bid=7&cid=24.
- Meskipun
kaum Muslim di sisi lain menyatakan bahwa semuanya bermula ketika mereka
pertama kali dikeluarkan dari kota Mekkah.
- Sahih
al-Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 293. Sumber-sum
- Quraisy
adalah suku bangsa Arab yang menguasai kota Mekkah. Istilah
"Quraisy" dan "penduduk Mekkah" secara umum dapat
digunakan saling menggantikan, yaitu pada masa antara peristiwa Hijrah pada
tahun 622 dan Pembebasan Mekkah oleh kaum Muslim pada tahun 630.
- Lings, hal.
138-139
- Sahih
al-Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 287
- Sahih
al-Bukhari: Volume 4, Book 53, Number 359
- Martin
Lings, hal. 139-140.
- Sahih
al-Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 286
- Ibnu Ishaq mengatakan bahwa Abu Sufyan
sendiri yang melihat-lihat keadaan dan menemukan tanda-tanda bahwa para
pengintai Muslim telah tiba terlebih dahulu, yaitukurma ransum mereka
yang terjatuh dari kantung-kantung di punggung unta-unta mereka
- Martin
Lings, hal. 140
- Maksudnya
kafilah Abu Sufyan yang membawa barang dagangan dari Syiria (peny.:
Suriah). Sedangkan kelompok yang berkekuatan senjata adalah kelompok yang
datang dari Mekah dibawah pimpinan Utbah bin Rabi'ah bersama Abu
Jahl. Al-Quran & Terjemahnya. Revisi Terjemah oleh Lajnah
Pentashih Mushaf Al Qur'an Departemen Agama RI. Bandung: CV Penerbit
Diponegoro, Cet. ke-10. 2005.
- a b Sahih
Muslim: Book 19, Number 4394
- Martin
Lings, hal. 142
- Lings, hal.
154.
- Lings, hal.
142.
- Armstrong,
hal. 174
- Lings, hal.
142-143.
- Armstrong,
hal. 175.
- Lings, hal.
143-144.
- Armstrong,
hal. 174-175.
- Lings, hal.
144-146.
- Sunan Abu
Dawud: Book 14, Number 2659
- Sunan Abu
Dawud: Book 14, Number 2658
- "Defaced
be those faces!", Armstrong, hal. 176.
- a b c Lings,
hal. 148.
- Al-Qur'an
Surah 3: 123-125. "Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Peperangan
Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu
bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya".
"(Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang Mukmin, 'Apakah
tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang
diturunkan (dari langit)?'". "Ya (cukup), jika kamu bersabar dan
bertakwa dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga,
niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai
tanda". Al-Quran & Terjemahnya. Revisi Terjemah oleh
Lajnah Pentashih Mushaf Al Qur'an Departemen Agama RI. Bandung: CV
Penerbit Diponegoro, Cet. ke-10. 2005.
- a b Armstrong,
hal. 176.
- Sahih al-Bukhari:
Volume 4, Book 52, Number 276
- al-Qur'an:
Surah 8: 67-69. "Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan
sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta
benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada
ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan
yang besar karena tebusan yang kamu ambil. Maka makanlah dari sebagian
rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi
baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang." Al-Quran & Terjemahnya. Revisi
Terjemah oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al Qur'an Departemen Agama RI.
Bandung: CV Penerbit Diponegoro, Cet. ke-10. 2005.
- Kejadian
serupa terdapat pada Bible, misalnya pada Alkitab Versi Raja
James 1 Samuel: 15, ketika Tuhan menghukum Saul karena membiarkan
hidup para tawanan yang diperintahkan Tuhan untuk dibunuh.
- Lings, hal.
149-151
- Lings, hal.
149-152
- Sahih
Al-Bukhari: Volume 3, Book 38, Number 498.
- Al Muslim:
Book 040, Number 6870.
- Sahih
al-Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 325
- Hodgson,
hal. 176-178.
- Termasuk Abu Lahab yang sudah tua, yang
tidak ikut ke Badar tetapi meninggal di Mekkah dalam beberapa hari setelah
pasukan kembali.
- Sahih
al-Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 357
- Sahih
Al-Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 358.
- Armstrong,
hal. 179.
- Kennedy, Hugh (1985). The Prophet and the Age of the Caliphate. Longman. ISBN 0-582-40525-4., hal. 355.
Sumber: kisahislam.com

No comments:
Post a Comment