Shalat
gerhana dalam bahasa arab sering disebut dengan istilah khusuf ( الخسوف ) dan juga kusuf ( الكسوف ) sekaligus. Secara bahasa, kedua istilah
itu sebenarnya punya makna yang sama. Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan
sama-sama disebut dengan kusuf dan juga khusuf sekaligus.
Namun
masyhur juga di kalangan ulama penggunaan istilah khusuf untuk gerhana bulan
dan kusuf untuk gerhana matahari. (Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu oleh
Dr. Wahbah Az-Zuhaili jilid 2 halaman 1421)
Kusuf adalah
peristiwa dimana sinar matahari menghilang baik sebagian atau total pada siang
hari karena terhalang oleh bulan yang melintas antara bumi dan matahari.
Khusuf adalah
peristiwa dimana cahaya bulan menghilang baik sebagian atau total pada malam
hari karena terhalang oleh bayangan bumi karena posisi bulan yang berada di
balik bumi dan matahari.
A.
Pensyariatan Shalat Gerhana
Shalat
gerhana adalah shalat sunnah muakkadah yang ditetapkan dalam syariat Islam
sebagaimana para ulama telah menyepakatinya.Dalilnya adalah firman Allah
SWT. :
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ
وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا
لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Dan dari sebagian
tanda-tanda-Nya adalah adanya malam dan siang serta adanya matahari dan bulan.
Janganla kamu sujud kepada matahari atau bulan tetapi sujudlah kepada Allah
Yang Menciptakan keduanya. “ (QS.
Fushshilat: 37)
Maksud
dari perintah Allah SWT untuk bersujud kepada Yang Menciptakan matahari
dan bulan adalah perintah untuk mengerjakan shalat gerhana matahari dan gerhana
bulan.Selain itu juga Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ
آيَاتِ اللَّهِ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا
رَأَيْتُمُوهُمَا، فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ
“Sesungguhnya
matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari
tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana
disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana,
maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu.” (HR.
Bukhari no. 1043, Muslim no. 915)
Shalat
gerhana disyariatkan kepada siapa saja, baik dalam keadaan muqim di negerinya
atau dalam keadaan safar, baik untuk laki-laki atau untuk perempuan. Atau
diperintahkan kepada orang-orang yang wajib melakukan shalat Jumat. Namun meski
demikian, kedudukan shalat ini tidak sampai kepada derajat wajib, sebab dalam
hadits lain disebutkan bahwa tidak ada kewajiban selain shalat 5 waktu semata.
B.
Pelaksanaan Shalat Gerhana
Shalat
gerhana matahari dan bulan dikerjakan dengan cara berjamaah, sebab
dahulu Rasulullah SAW. mengerjakannya dengan berjamaah di masjid. Shalat
gerhana secara berjamaah dilandasi oleh hadits Aisyah ra.
Shalat
gerhana dilakukan tanpa didahului dengan azan atau iqamat. Yang
disunnahkan hanyalah panggilan shalat dengan lafaz “Ash Shalatu
Jamiah“.
Dalilnya adalah hadits berikut: Dari Abdullah bin Umar ra. berkata
bahwa Rasulullah SAW. mengutus orang yang memanggil shalat dengan
lafaz: Ash shalatu jamiah”. (HR. Muttafaqun alaihi).
Namun
shalat ini boleh juga dilakukan dengan sirr (merendahkan
suara) maupun dengan jahr (mengeraskannya).
Juga disunnahkan
untuk mandi sunnah sebelum melakukan shalat gerhana, sebab shalat ini
disunnahkan untuk dikerjakan dengan berjamaah. Shalat ini juga dilakukan dengan
khutbah menurut pendapat Asy Syafi`i. Khutbahnya seperti layaknya khutbah Idul Fithri dan Idul Adha
dan juga khutbah Jumat.
Dalilnya
adalah hadits Aisyah ra. berkata,”Sesungguhnya ketika Nabi SAW selesai dari
shalatnya, beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan manusia dengan memuji
Allah, kemudian bersabda,”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah
sebuah tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Keduanya tidak menjadi
gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati
gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu.”
(HR. Muttafaqun ‘alaih)
Dalam
khutbah itu Rasulullah SAW menganjurkan untuk bertaubatdari dosa serta
untuk mengerjakan kebajikan dengan bersedekah, doa dan istighfar (minta ampun).
Sedangkan
Al-Malikiyah mengatakan bahwa dalam shalat ini disunnahkan untuk diberikan
peringatan (al-wa`zh) kepada para jamaah yang hadir setelah shalat, namun bukan
berbentuk khutbah formal di mimbar. Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah juga tidak
mengatakan bahwa dalam shalat gerhana ada khutbah, sebab pembicaraan nabi
SAW setelah shalat dianggap oleh mereka sekedar memberikan penjelasan
tentang hal itu.
C. Tata Cara
Teknis Shalat Gerhana
Shalat
gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat. Masing-masing rakaat dilakukan dengan dua
kali berdiri, dua kali membaca qiraah surat Al-Quran, dua ruku` dan dua sujud.
Dalil
yang melandasi hal tersebut adalah: Dari Abdullah bin Amru berkata, “Tatkala
terjadi gerhana matahari pada masa nabi SAW., orang-orang diserukan untuk
shalat “As-shalatu jamiah”. Nabi melakukan dua ruku` dalam satu rakaat
kemudian berdiri dan kembali melakukan dua ruku` untuk rakaat yang
kedua. Kemudian matahari kembali nampak. .
Aisyah ra. berkata,”Belum pernah aku sujud dan ruku` yang lebih
panjang dari ini.” (HR. Muttafaqun alaihi)
Lebih
utama bila pada rakaat pertama pada berdiri yang pertama setelah Al-Fatihah
dibaca surat seperti Al Baqarah dalam panjangnya. Sedangkan berdiri yang kedua
masih pada rakaat pertamadibaca surat dengan kadar sekitar 200-an ayat, seperti
Ali Imran. Sedangkan pada rakaat kedua pada berdiri yang pertama dibaca surat
yang panjangnya sekitar 250-an ayat, seperti An-Nisa. Dan pada berdiri yang kedua
dianjurkan membaca ayat yang panjangnya sekitar 150-an ayat seperti Al-Maidah.
Disunnahkan
untuk memanjangkan ruku` dan sujud dengan bertasbih kepada Allah SWT, baik pada
2 rukuk dan sujud rakaat pertama maupun pada 2 ruku` dan sujud pada rakaat kedua.
Yang
dimaksud dengan panjang disini memang sangat panjang, sebab bila dikadarkan
dengan ukuran bacaan ayat Al-Quran, bisa dibandingkan dengan membaca 100, 80,
70 dan 50 ayat surat Al-Baqarah. Panjang rukuk dan sujud pertama pada rakaat
pertama seputar 100 ayat surat Al-Baqarah, pada ruku` dan sujud kedua dari
rakaat pertama seputar 80 ayat surat Al-Baqarah. Dan seputar 70 ayat untuk
rukuk dan sujud pertama dari rakaat kedua. Dan sujud dan rukuk terakhir sekadar
50 ayat.
Dalilnya
adalah hadits dari Ibnu Abbas ra. berkata,”Terjadi gerhana matahari
dan Rasulullah SAW. melakukan shalat gerhana. Beliau beridri sangat
panjang sekira membaca surat Al-Baqarah. Kemudian beliau ruku` sangat panjang lalu
berdiri lagi dengan sangat panjang namun sedikit lebih pendek dari yang
pertama. Lalu ruku` lagi tapi sedikit lebih pendek dari ruku` yang pertama.
Kemudian beliau sujud. Lalu beliau berdiri lagi dengan sangat panjang namun
sidikit lebih pendek dari yang pertama, kemudian ruku` panjang namun sedikit
lebih pendek dari sebelumnya…. (HR. Bukhari no. 1052, Muslim no. 907)
Sedangkan
untuk khutbah shalat gerhana menurut pendapat yang masyhur dilakukan setelah
shalat dengan dua kali khutbah.
Wallahu
a’lam.

No comments:
Post a Comment