Dalam kamus-kamus bahasa Arab akan kita temukan bahwa kata “akh” yang membentuk kata ukhuwah mengandung arti teman akrab atau sahabat. Ukhuwah yang biasa diartikan sebagai “persaudaraan”, terambil dari akar kata yang pada mulanya berarti “memperhatikan”. Sedangkan kata Islamiyah yang dirangkaikan dengan kata ukhuwah lebih tepat dipahami sebagai kata sifat, sehingga ukhuwah Islamiyah mengandung arti “persaudaraan yang bersifat Islami atau yang diajarkan oleh Islam”.
Sahabat La Tansa DS, sebagaimana amal ibadah yang lain (seperti shalat, zakat dll) tidak akan diterima oleh Allah jika tidak memenuhi syarat dan tertibnya. Begitu juga dengan ukhuwah islamiyah.
Ukhuwah karena Allah memiliki syarat-syarat dan dasar-dasar yang menjadikan ikatan ukhuwah tersebut menjadi tertib. Tidak akan diterima di sisi Allah kecuali bila kaum muslimin mengikuti syarat-syarat tersebut dan melakukannya dengan sebaik-baiknya.
1. Ukhuwah harus murni karena Allah
Tidak mungkin ukhuwah terbentuk kecuali jika orang-orang yang saling bersaudara itu membersihkan diri dan memurnikan diri dari segala bentuk manfaat yang bersifat pribadi. Manakala itu terjadi, ukhuwah akan mengeluarkan buahnya serta berdampak positif di masyarakat. Di antara dalil yang menunjukkan betapa daruratnya rasa ikhlas dalam berukhuwah adalah hadits riwayat Muslim. Yaitu tentang seorang lelaki ketika dalam perjalanan mengunjungi saudaranya di sebuah desa, dia ditanya oleh malaikat.
Dari Abu Hurairah RA Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Ada seorang laki-laki mengunjungi saudaranya yang tinggal di desa lain, maka Allah mengutus satu malaikat untuk menemuinya. Tatkala bertemu dengan lelaki tersebut malaikat bertanya, “Hendak ke manakah saudara?” Lelaki tersebut menjawab, “Saya ingin mengunjungi saudaraku di desa ini.” Malaikat kembali bertanya, “Apakah anda menziarahinya karena ada sesuatu kenikmatan yang ingin anda dapatkan?” (maksudnya, apakah kamu punya tujuan tertentu yang kamu berusaha untuk meraihnya? –edt.) Lelaki tersebut menjawab, “Tidak, saya melakukan kunjungan ini semata-mata karena kecintaan saya terhadapnya karena Allah”. Malaikat kemudian berkata, “Sesungguhnya saya diutus Allah untuk menemui anda untuk menyampaikan bahwa Allah mencintai anda sebagaimana anda mencintai saudara anda karena-Nya”.”
2. Ukhuwah harus dikaitkan dengan iman dan takwa
Hal tersebut tidak akan berlaku kecuali seorang muslim memilih sahabatnya dari kalangan orang-orang mukmin dan yang paling tulus dan bertakwa. Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah firman Allah dalam surat Al Hujurat : 10:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”
Dan firman Allah dalam surat Az Zukhruf : 67:
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.”
Abu Daud meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri dari Nabi Shallalahu ‘alaihi wassalam, beliau bersabda:
لا تُصَاحِبْ إلا مُؤْمِناً ، وَلا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إلا تَقِيٌّ
“Janganlah bersahabat kecuali dengan orang mukmin dan janganlah memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.” (Hadits hasan. Al-Misykah, 5018)
Abu Daud dan Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi Shallalahu ‘alaihi wassalam bersabda:
الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ ، فَليَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang itu tergantung kepada dien sahabat dekatnya, maka hendaklah kalian memperhatikan
dengan siapa kalian berteman dekat.” (Tirmidzi berkata, “Hadits hasan.”)
dengan siapa kalian berteman dekat.” (Tirmidzi berkata, “Hadits hasan.”)
Apabila ukhuwah dapat seperti itu, maka ia akan menjadi lebih kokoh daripada gunung yang menjulang tinggi dan lebih kuat dari gedung pencakar langit. Bahkan ukhuwah semacam itu tidak akan terguncang dengan berbagai peristiwa yang terjadi dan tidak akan pudar ikatannya dengan kejadian-kejadian yang muncul sepanjang waktu.
3. Ukhuwah harus berdasarkan manhaj Islam
Ukhuwah tidak akan mungkin seperti itu sehingga orang-orang yang saling bersaudara itu ber-mu’ahadah (saling mengambil janji) untuk berhukum dengan syariat Allah. Dan kembali kepada petunjuk Muhammad Shallalahu ‘alaihi wassalam dalam segala keadaan.
Dalam persoalan ini Nabi Shallalahu ‘alaihi wassalam telah mengisyaratkan dalam haditsnya:
رجلان تحابا في الله اجتمعا عليه وتفرقا عليه
“Dua orang yang saling mencintai karena Allah, bersatu karena Allah dan berpisah karena
Allah.” (HR. Muttafaq ‘alaihi)
Allah.” (HR. Muttafaq ‘alaihi)
Maksudnya adalah ber-mu’ahadah dalam keadaan mereka bersatu atas dasar syariat Allah dan ber-mu’ahadah dalam keadaan mereka berpisah untuk mengamalkan syariat Allah. Untuk kepentingan ini semua, dahulu dua orang sahabat Nabi Shallalahu ‘alaihi wassalam jika berjumpa mereka tidak akan berpisah hingga salah seorang dari mereka membacakan untuk saudaranya surat Al-‘Ashr kemudian mengucapkan salam kepadanya.
Maksud dari hal ini adalah bahwa keduanya ber-mu’ahadah untuk teguh di atas manhaj Islam, di atas iman dan amal saleh serta di atas kewajiban saling menasihati dengan al-haq dan saling menasihati dengan kesabaran. Dan juga ber-mu’ahadah bahwa keduanya adalah bagian dari umat ini yang tegak di atas dien ini.
Semoga Allah merahmati Al Imam Asy-Syafi’i rahimahullah yang mendalam pemahamannya dan cermat analisanya. Beliau berkata, “Kalaulah tidak diturunkan dari Al-Qur’an itu kecuali surat Al-‘Ashr sungguh akan mencukupi manusia.” Apabila ukhuwah itu seperti ini, maka masing-masing dari orang- orang yang bersaudara itu menjadi mushaf yang berjalan di atas bumi dalam perilakunya, akhlaknya, dan muamalahnya. Karena mereka beriltizam dengan manhaj Al-Qur’an dan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupannya. Hal itu dikarenakan Islam merupakan keyakinan dengan hati, penetapan dengan lisan, dan beramal dengan anggota badan.
4. Ukhuwah harus tegak di atas nasihat untuk Allah
Ukhuwah tidak mungkin seperti itu sampai seorang ikhwah itu menjadi cermin bagi saudaranya seiman. Jika salah seorang dari keduanya melihat yang lain dalam kebaikan, maka ia mendorongnya dan memintanya meningkatkan kebaikan tersebut. Dan apabila dia melihat kekurangan atau cacat, ia menasihatinya secara tertutup dan memintanya untuk bertaubat kepada Allah serta kembali kepada petunjuk dan dienul haq. Dalam ukhuwah semacam ini ada saling tolong menolong yang agung dalam melakukan berbagai keutamaan dan membersihkan diri dari hal-hal yang hina serta upaya yang cepat untuk menjadi pribadi yang bersaudara di atas dasar Islam dan timbangan syariat.
Nasihat yang murni semacam ini dituturkan Nabi Shallalahu ‘alaihi wassalam saat membaiat para sahabatnya. Yaitu agar mereka menjadi para penyeru kebenaran di tengah-tengah masyarakatnya, pemberi petunjuk kepada kebaikan dan menjadi tokoh dakwah di mana pun mereka berada dan ke mana pun mereka pergi.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Jarir bin Abdillah ia berkata, “Saya membaiat Rasulullah untuk menegakkan shalat, membayar, zakat dan memberi nasihat kepada setiap muslim.”
Bahkan kita dapati Nabi mengharuskan setiap mukmin untuk menjadi orang yang memberi nasihat untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya dan untuk para pemimpin muslimin dan rakyatnya. Imam Muslim telah meriwayatkan dari Nabi Shallalahu ‘alaihi wassalam, beliau bersabda, “Dien itu nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakatnya”.”
Maksud nasihat untuk Allah adalah beriman kepada-Nya dan mensucikan-Nya dari segala sesuatu yang tidak layak untuk diri-Nya dan menaati-Nya. Nasihat untuk kitab-Nya adalah membacanya dengan tilawah yang sebaik-baiknya, mengamalkan hukumnya, dan mengimani hal-hal yang bersifat mutasyabihat yang ada di dalamnya. Nasihat untuk Rasul-Nya adalah beriman kepadanya, beriltizam dengan sunnahnya, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya. Nasihat untuk para pemimpin muslimin adalah menasihatinya bila melakukan kesalahan dan menaatinya secara makruf. Nasihat untuk masyarakat muslim adalah mengupayakan kemaslahatan untuk mereka dan menjauhkan madharat dari mereka, memerintah mereka kepada yang makruf dan melarang mereka dari kemungkaran.
Akan tetapi, apa yang harus dilakukan apabila saudara kita itu tidak mau menerima nasihat?
Ketika nasihat dan peringatan itu tidak bermanfaat lagi dalam mencegah kemungkaran yang terus dilakukannya, atau kemaksiatan yang terus dia jalani, maka kewajiban seorang muslim adalah kembali kepada hajr (menjauhi) karena Allah sampai dia kembali kepada kebenaran dan bersikap lurus. Jika dia tetap terus melakukan kefasikannya, tetap cuek dengan penyimpangannya dan sulit diharapkan kebaikannya, maka wajib untuk meng-hajr-nya terus menerus. Dan hajr ini merupakan ikatan iman yang kuat.
Berikut ini adalah nash-nash yang menetapkan keabsahan melakukan hajr:
Imam Ath Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Imam Ath Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wassalam bersabda:
أوثق عرى الإيمان الموالاة في الله والمعاداة في الله والحب في الله والبغض في الله عز وجل
“Ikatan iman yang paling kuat adalah berwali karena Allah dan memusuhi karena Allah. Cinta karena Allah dan benci karena Allah.”
Imam Al Bukhari – dalam bab tentang bolehnya hajr terhadap orang yang melakukan maksiat – meriwayatkan, “Berkata Ka’ab ketika tertinggal dari Nabi Shallalahu ‘alaihi wassalam dalam perang Tabuk, “Nabi Shallalahu ‘alaihi wassalam melarang berbicara dengan kami dan beliau menyebut 50 malam.”
Sehingga bumi terasa sempit bagi mereka padahal bumi itu luas dan jiwa mereka juga merasa sempit namun tidak seorangpun yang bicara dengan mereka atau mengucapkan salam kepada mereka atau menemani mereka sampai Allah ta’ala menurunkan dalam kitab-Nya taubat untuk mereka.
Telah shahih riwayat yang menetapkan bahwa Nabi Shallalahu ‘alaihi wassalam menerapkan hajr kepada istri-istrinya selama sebulan penuh sebagai sanksi dan pendidikan buat mereka karena telah menyelisihi syariat.
5. Ukhuwah harus tegak di atas sikap saling menolong dalam keadaan sempit dan lapang
Tidak akan mungkin ukhuwah akan semacam itu kecuali bila salah seorang dari mereka ikut merasakan kegembiraan saudara-saudaranya jika mereka bergembira dan bersedih jika mereka bersedih. Islam menjadikan saling tolong menolong di antara kaum muslimin saat sempit maupun lapang menjadi perkara yang mesti dilakukan dan hak yang harus dipenuhi, bahkan menjadi tuntutan dan kewajiban bagi mereka. Hal itu dikarenakan orang-orang yang saling bersaudara karena Allah telah ber-mu’ahadah untuk mengiltizami manhaj Islam, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Dengan tujuan melaksanakan syariat Allah secara global maupun rinci, melaksanakan tuntutan-tuntutan dien ini secara menyeluruh dan agar dapat sejalan dengan manhaj Allah dalam amal dan perilakunya.
Sebagai misal, sesungguhnya ketika Islam berkata,
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa..”
“Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai bagi saudaranya apa yang dia cintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, dia tidak menzaliminya, dan tidak menyerahkannya (kepada musuh). Barang siapa memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya dan barang siapa menghilangkan satu kesulitan dari seorang muslim maka (dengan hal itu) Allah akan menghilangkan satu kesulitan dari sekian kesulitan pada hari kiamat dan barang siapa menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)
Maka orang-orang yang saling bersaudara karena Allah lebih layak untuk masuk dalam khithab ini. Hal ini karena mereka lebih tertuntut daripada yang lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip syariat dan berpegang teguh dengan aturan Islam.
Wallahu a’lam.
Disadur dari berbagai sumber.

No comments:
Post a Comment