Dalam cacatan sejarah Islam dan biografi tabi'in, Tabi'it-tabi'in tersimpan begitu banyak sifat, hikmah yang patut kita teladani. Kali ini, La Tansa DS akan berbagi kisah seorang pemuda yang memiliki sifat wara', yang jarang kita temui di zaman sekarang ini. Beliau adalah Tsabit bin Ibrahim.
Suatu hari, Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota
Kufah. Tiba-tiba dia melihat sebuah apel jatuh ke luar pagar sebuah kebun
buah-buahan. Melihat apel yang merah ranum itu tergeletak di tanah terbitlah
air liur Tsabit, terlebih-lebih di hari yang sangat panas dan di tengah rasa
lapar dan haus yang mendera. Maka tanpa berpikir panjang dipungut dan
dimakannyalah buah apel yang terlihat sangat lezat itu. Akan tetapi baru
setengahnya di makan dia teringat bahwa buah apel itu bukan miliknya dan dia
belum mendapat ijin pemiliknya.
Maka ia
segera pergi ke dalam kebun buah-buahan itu dengan maksud hendak menemui
pemiliknya agar menghalalkan buah apel yang telah terlanjur dimakannya. Di
kebun itu ia bertemu dengan seorang lelaki. Maka langsung saja ia berkata, “Aku
sudah memakan setengah dari buah apel ini. Aku berharap Anda menghalalkannya”.
Orang itu menjawab, “Aku bukan pemilik kebun ini. Aku hanya khadamnya yang
ditugaskan merawat dan mengurusi kebunnya”.
Dengan nada
menyesal Tsabit bertanya lagi, “Dimana rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya
dan minta agar dihalalkan apel yang telah kumakan ini.” Pengurus kebun itu
memberitahukan, “Apabila engkau ingin pergi kesana maka engkau harus menempuh
perjalanan sehari semalam”.
Tsabit bin
Ibrahim bertekad akan pergi menemui si pemilik kebun itu. Katanya kepada
orangtua itu, “Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun
rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena tanpa
seijin pemiliknya. Bukankah Rasulullah Saw sudah memperingatkan kita lewat
sabdanya : “Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak
menjadi umpan api neraka.”
Tsabit pergi
juga ke rumah pemilik kebun itu, dan setiba disana dia langsung mengetuk pintu.
Setelah si pemilik rumah membukakan pintu, Tsabit langsung memberi salam dengan
sopan, seraya berkata, “Wahai tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur makan
setengah dari buah apel tuan yang jatuh ke luar kebun tuan. Karena itu sudikah
tuan menghalalkan apa yang sudah kumakan itu ?” Lelaki tua yang ada di hadapan
Tsabit mengamatinya dengan cermat. Lalu dia berkata tiba-tiba, “Tidak, aku
tidak bisa menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.” Tsabit merasa khawatir
dengan syarat itu karena takut ia tidak bisa memenuhinya. Maka segera ia
bertanya, “Apa syarat itu tuan?” Orang itu menjawab, “Engkau harus mengawini
putriku !”
Tsabit bin
Ibrahim tidak memahami apa maksud dan tujuan lelaki itu, maka dia berkata,
“Apakah karena hanya aku makan setengah buah apelmu yang jatuh ke luar dari
kebunmu, aku harus mengawini putrimu ?” Tetapi pemilik kebun itu tidak
menggubris pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan, katanya, “Sebelum
pernikahan dimulai engkau harus tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku itu.
Dia seorang yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu ia juga seorang gadis yang
lumpuh !”
Tsabit amat
terkejut dengan keterangan si pemilik kebun. Dia berpikir dalam hatinya, apakah
perempuan semacam itu patut dia persunting sebagai isteri gara-gara ia memakan
setengah buah apel yang tidak dihalalkan kepadanya? Kemudian pemilik kebun itu
menyatakan lagi, “Selain syarat itu aku tidak bisa menghalalkan apa yang telah
kau makan !”
Namun Tsabit
kemudian menjawab dengan mantap, “Aku akan menerima pinangannya dan
perkawinannya. Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul
‘Alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku
kepadanya karena aku amat berharap Allah selalu meridhaiku dan mudah-mudahan
aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta’ala”. Maka
pernikahanpun dilaksanakan. Pemilik kebun itu menghadirkan dua saksi yang akan
menyaksikan akad nikah mereka. Sesudah perkawinan usai, Tsabit dipersilahkan
masuk menemui istrinya. Sewaktu Tsabit hendak masuk kamar pengantin, dia
berpikir akan tetap mengucapkan salam walaupun istrinya tuli dan bisu, karena
bukankah malaikat Allah yang berkeliaran dalam rumahnya tentu tidak tuli dan
bisu juga. Maka iapun mengucapkan salam, “Assalamu’alaikum?.”
Tak dinyana
sama sekali wanita yang ada dihadapannya dan kini resmi menjadi istrinya itu
menjawab salamnya dengan baik. Ketika Tsabit masuk hendak menghampiri wanita
itu, dia mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya. Sekali lagi Tsabit
terkejut karena wanita yang kini menjadi istrinya itu menyambut uluran
tangannya.
Tsabit sempat
terhentak menyaksikan kenyataan ini. “Kata ayahnya dia wanita tuli dan bisu
tetapi ternyata dia menyambut salamnya dengan baik. Jika demikian berarti
wanita yang ada di hadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga
mengatakan bahwa dia buta dan lumpuh tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku
dengan ramah dan mengulurkan tangan dengan mesra pula”, kata Tsabit dalam
hatinya. Tsabit berpikir mengapa ayahnya menyampaikan berita-berita yang
bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya ?
Setelah
Tsabit duduk disamping istrinya, dia bertanya, “Ayahmu mengatakan kepadaku
bahwa engkau buta. Mengapa ?” Wanita itu kemudian berkata, “Ayahku benar,
karena aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah”. Tsabit bertanya
lagi, “Ayahmu juga mengatakan bahwa engkau tuli. Mengapa?” Wanita itu menjawab,
“Ayahku benar, karena aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang
yang tidak membuat ridha Allah. Ayahku juga mengatakan kepadamu bahwa aku bisu
dan lumpuh, bukan?” tanya wanita itu kepada Tsabit yang kini sah menjadi
suaminya. Tsabit mengangguk perlahan mengiyakan pertanyaan istrinya.
Selanjutnya wanita itu berkata, “aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal aku
hanya mengunakan lidahku untuk menyebut asma Allah Ta’ala saja. Aku juga
dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang bisa
menimbulkan kegusaran Allah Ta’ala”.
Tsabit amat
bahagia mendapatkan istri yang ternyata amat saleh dan wanita yang akan
memelihara dirinya dan melindungi hak-haknya sebagai suami dengan baik. Dengan
bangga ia berkata tentang istrinya, “Ketika kulihat wajahnya, Subhanallah, dia
bagaikan bulan purnama di malam yang gelap”.
Tsabit dan
istrinya yang salihah dan cantik rupawan itu hidup rukun dan berbahagia. Tidak
lama kemudian mereka dikaruniai seorang putra yang ilmunya memancarkan hikmah
ke penjuru dunia. Itulah Al Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit.

No comments:
Post a Comment